Legislator Riau Nilai Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Lamban!!

id legislator riau, nilai pembangunan, pasar induk, pekanbaru lamban

Legislator Riau Nilai Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Lamban!!

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Pekanbaru mempertanyakan lambannya pembangunan Pasar Induk Jalan Soekarno Hatta, sementara kerja sama kotrak dengan Pemerintah Kota (Pemko) setempat sudah dilakukan Oktober tahun lalu.

"Kami dengar Izin Mendirikan Bangunan (IMB)nya berlum terbit," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis di Pekanbaru, Sabtu.

Zulfan Hafis mengemukakan seharusnya untuk kepentingan investasi besar yang erat kaitannya dengan kemaslahatan harus bisa diprioritaskan dan dipercepat oleh Pemko.

Apalagi Pasar Induk ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat guna memudahkan sistem distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah setempat.

"Kami minta perizinan Pasar Induk dapat dipermudah tanpa adanya embel-embel tertentu," ucap Zulfan Hafis.

Ia menilai pembangunan Pasar Induk akan sangat berdampak bagi ekonomi Pekanbaru, Sebab selama ini untuk bongkar-muat barang dan kebutuhan pokok dilakukan disembarang tempat. Bahkan memakan badan jalan.

Selain rawan kecelakaan, retribusinya juga tidak masuk ke kas pemerintah daerah justru masuk ke kantong pihak yang tidak berwenang.

Sementara proses pemeliharaan jalan dan fasum itu dikeluarkan pemerintah.

"Jadi kalau sudah ada kontrak kerjasama apalagi yang ditunggu," sebutnya.

Karena itu ia meminta instansi terkait, dan Pemko Pekanbaru mempermudah proses pemberian izin tanpa embel-embel tertentu.

Apalagi Pemko Pekanbaru sudah pernah mendapatkan penghargaan dibidang pelayanan perizinan terpadu terbaik.

"Harusnya itu juga dibuktikan, agar investor lainnya yang akan menanamkan modal di Pekanbaru tertarik," kritiknya.

Jika pembangunan Pasar Induk ini segera selesai kedepan tidak ada lagi proses bongkar muat di jalan protokol seperti yang terjadi Jalan Tuanku Tambusai, Ahmad Yani, dan Terminal Antara Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Situasi seperti ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan Kota Pekanbaru," tegasnya.

Selain izin Pasar Induk Zulfan Hafis juga berharap Pemko mempermudah dan membuka ruang bagi investor lain yang ingin masuk menanamkan modal usahanya ke Pekanbaru. Tentukan dengan cara meningkatkan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).

"Jika perlu penggunaan teknologi dan sistem daring untuk segala pengurusan izin sehingga bisa berjalan dengan mudah, lancar, cepat dan transparan," ucapnya.

Tujuan akhirnya Selain dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya. Ini juga akan menyerap tenaga kerja lokal.

Sebelumnya diberitakan pembangunan Pasar Induk modern di Kota Pekanbaru hingga kini belum terlaksana, karena masih menunggu penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal Pemko pada Oktober 2016 telah menandatangani kontrak pembangunan Pasar Induk dengan PT Agung Rafa Bonai senilai Rp94 miliar dengan sistem Bangun Serah Guna (BSG).

Pemko menargetkan pembangunan pasar induk di atas lahan seluas 3,2 hektare itu selesai akhir 2017, sehingga dapat dimanfaatkan pada 2018.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil membenarkan belum diterbitkannya IMB pembangunan Pasar Induk karena Tim Ahli Gedung Bangunan (TABG) masih mendalami berkas yang diajukan.

Semua urusan teknis terkait perizinan bangunan mulai dari amdal, arsitektur, struktur, dan mekanikal diajukan pemilik bangunan ke DPM-PTSP.