Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Pekanbaru mempertanyakan lambannya pembangunan Pasar Induk Jalan Soekarno Hatta, sementara kerja sama kotrak dengan Pemerintah Kota (Pemko) setempat sudah dilakukan Oktober tahun lalu.
"Kami dengar Izin Mendirikan Bangunan (IMB)nya berlum terbit," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis di Pekanbaru, Sabtu.
Zulfan Hafis mengemukakan seharusnya untuk kepentingan investasi besar yang erat kaitannya dengan kemaslahatan harus bisa diprioritaskan dan dipercepat oleh Pemko.
Apalagi Pasar Induk ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat guna memudahkan sistem distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah setempat.
"Kami minta perizinan Pasar Induk dapat dipermudah tanpa adanya embel-embel tertentu," ucap Zulfan Hafis.
Ia menilai pembangunan Pasar Induk akan sangat berdampak bagi ekonomi Pekanbaru, Sebab selama ini untuk bongkar-muat barang dan kebutuhan pokok dilakukan disembarang tempat. Bahkan memakan badan jalan.
Selain rawan kecelakaan, retribusinya juga tidak masuk ke kas pemerintah daerah justru masuk ke kantong pihak yang tidak berwenang.
Sementara proses pemeliharaan jalan dan fasum itu dikeluarkan pemerintah.
"Jadi kalau sudah ada kontrak kerjasama apalagi yang ditunggu," sebutnya.
Karena itu ia meminta instansi terkait, dan Pemko Pekanbaru mempermudah proses pemberian izin tanpa embel-embel tertentu.
Apalagi Pemko Pekanbaru sudah pernah mendapatkan penghargaan dibidang pelayanan perizinan terpadu terbaik.
"Harusnya itu juga dibuktikan, agar investor lainnya yang akan menanamkan modal di Pekanbaru tertarik," kritiknya.
Jika pembangunan Pasar Induk ini segera selesai kedepan tidak ada lagi proses bongkar muat di jalan protokol seperti yang terjadi Jalan Tuanku Tambusai, Ahmad Yani, dan Terminal Antara Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Situasi seperti ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan Kota Pekanbaru," tegasnya.
Selain izin Pasar Induk Zulfan Hafis juga berharap Pemko mempermudah dan membuka ruang bagi investor lain yang ingin masuk menanamkan modal usahanya ke Pekanbaru. Tentukan dengan cara meningkatkan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).
"Jika perlu penggunaan teknologi dan sistem daring untuk segala pengurusan izin sehingga bisa berjalan dengan mudah, lancar, cepat dan transparan," ucapnya.
Tujuan akhirnya Selain dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya. Ini juga akan menyerap tenaga kerja lokal.
Sebelumnya diberitakan pembangunan Pasar Induk modern di Kota Pekanbaru hingga kini belum terlaksana, karena masih menunggu penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
Padahal Pemko pada Oktober 2016 telah menandatangani kontrak pembangunan Pasar Induk dengan PT Agung Rafa Bonai senilai Rp94 miliar dengan sistem Bangun Serah Guna (BSG).
Pemko menargetkan pembangunan pasar induk di atas lahan seluas 3,2 hektare itu selesai akhir 2017, sehingga dapat dimanfaatkan pada 2018.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil membenarkan belum diterbitkannya IMB pembangunan Pasar Induk karena Tim Ahli Gedung Bangunan (TABG) masih mendalami berkas yang diajukan.
Semua urusan teknis terkait perizinan bangunan mulai dari amdal, arsitektur, struktur, dan mekanikal diajukan pemilik bangunan ke DPM-PTSP.
Berita Lainnya
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB
Legislator sarankan Pemprov DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
13 October 2023 12:00 WIB
Legislator usul kenaikan pajak kendaraan bermotor untuk atasi polusi udara
10 August 2023 14:19 WIB
Legislator Kaltim usulkan 10.000 sambungan PLTS baru untuk desa tertinggal
05 August 2023 12:25 WIB