Polisi Inhil Ringkus DPO Pembegal Motor Sembunyi di Kebun Kelapa

id polisi inhil, ringkus dpo, pembegal motor, sembunyi di, kebun kelapa

Polisi Inhil Ringkus DPO Pembegal Motor Sembunyi di Kebun Kelapa

Pekanbaru, (Antararisu.com) - Jajaran Kepolisian di Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil meringkus satu pelarian yang masuk Daftar Pencarian Orang yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap pengendara atau yang dikenal dengan "begal".

"Unit Opsnal Polisi Sektor Batang Tuaka dibantu Personel Polsek Tempuling akhirnya dapat menciduk pelaku di sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Sebelumnya pelaku S (25) pada Sabtu (4/2) melakukan aksi bersama temannya MS (19) di Jalan Penunjang Dusun Parit Jamrah Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka. Saat itu, ada dua korban, namun polisi bersama masyarakat kemudian hanya berhasil menangkap MS yang hampir jadi amukan massa.

"Setelah berkerja keras melakukan penyelidikan terhadap pelaku S, akhirnya didapat informasi bahwa pelaku tersebut menyembunyikan diri di Parit 6 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling," lanjut Guntur.

Pelaku keberadaannya di perkebunan kelapa yang berada sekitar 5 kilometer dari jalan raya. Untuk ke sana harus ditempuh dengan menggunakan sampan.

"Saat ini pelaku, sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut bersama dengan pelaku MS yang lebih dahulu ditangkap," ujar Kabid Humas.

Aksi begal tersebut berawal ketika korban Abdul Samat (40) pulang dari Tembilahan dengan memakai sepeda motor menuju rumahnya di Kelurahan Sungai Empat. Sesampai di Tempat Kejadian Peristiwa, korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal, dan salah seorang diantaranya langsung memukul korban dengan kayu.

Saat korban terkapar, pelaku lainnya mengambil uang korban sebanyak Rp1 juta dan telepon seluler dari saku celana korban. Setelah mengambil harta milik korban, kedua pelaku pun meninggalkan korban yang masih tergeletak kesakitan.





Tak lama sesudah kejadian pertama, lewat pula korban Sarianto (42) dengan sepeda motor di TKP yang sama. Seperti pada korban Abdul Samat, korban Sarianto pun dihadang dua orang pelaku yang memegang kayu sambil meminta uang.

Korban memberi uang sebanyak Rp70 ribu, namun pelaku tidak puas dan kembali memaksa korban menyerahkan uang sambil mengayunkan kayu. Melihat hal tersebut, korban langsung meninggalkan sepeda motor dan berlari meninggalkan pelaku.

Dari jauh korban melihat, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya ke arah Sungai Empat. Setelah itu korban menelepon keluarganya, memberitahukan bahwa dirinya telah dirampok dan sepeda motor miliknya dibawa perampok tersebut ke arah Sungai Empat.

Bersama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Empat Bripka Zulham Efendi, salah satu pelaku yang bernama M Saini dapat ditangkap, sedangkan pelaku Suprianto berhasil melarikan diri.