Pembangunan Tol Listrik, Gubri Diingatkan Segera Cari Solusi Masalah RTRW

id pembangunan tol, listrik gubri, diingatkan segera, cari solusi, masalah rtrw

Pembangunan Tol Listrik, Gubri Diingatkan Segera Cari Solusi Masalah RTRW

Pekanbaru (Antarariau.com) - Legislator DPRD Provinsi Riau meminta pihak PLN dan juga Gubernur Riau segera mencari solusi hambatan hambatan rencana tata ruang dan wilayah agar tidak menghambat pembangunan tol listrik Sumatera di daerah itu.

Kepala daerah harus segera merundingkan hal ini dengan PLN. Sehingga pembangunan gardu induk bisa disegerakan pembangunannya. Jangan biarkan ini berlarut dan tertunda, kata anggota Panitia Khusus Rencana Tara Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Abdul Wahid, di Pekanbaru, Senin.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, peta rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Riau sebenarnya sudah tersedia. Bahkan kalau pun tak masuk dalam peta RTRW, berdasarkan luasan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebanyak 1,6 juta hektare sebelumnya, tetap bisa dilakukan pembangunan.

Petanya akan sudah tersedia, bisa dicek langsung. Kalau pun tidak masuk dalam peta tersebut nantinya, maka tetap bisa dilakukan pembangunan karena itu masuk sebagai kepentingan umum. Pokoknya semua jalan umum, listrik, rumah sakit, kantor camat, pemukiman masyarakat, dan semua yang kepentingan umum akan dibebaskan, tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Riau ini juga menjelaskan, bagi kawasan yang belum termasuk dalam kawasan RTRW, maka nanti akan dimasukkan dalam "holding zone". Artinya adalah kawasan yang akan menyusul dimasukkan dalam RTRW secara bertahap, dalam jangka waktu panjang. Namun sudah bisa dimanfaatkan dari sekarang.

Jika tidak termasuk dalam 1,6 juta hektare dari SK Kementerian LHK, maka semua fasilitas umum yang belum masuk RTRW tersebut nanti akan dimasukkan melalui holding zone. Jadi sifatnya menyusul, namun tetap bisa dilakukan pembangunan, katanya.

Jika ada persoalan nantinya dalam pembangunan transmisi listrik dan gardu induk tersebut, maka ia mengatakan DPRD Riau siap untuk pasang badan. Apalagi keperluan pembangunan tersebut benar-benar untuk listrik dan kepentingan umum lainnya.

Yang tidak bisa masuk adalah kawasan perkebunan, atau pun lahan-lahan perusahaan. Kalau untuk pembangunan listrik seperti ini, kita akan pasang badan, karena ini untuk kepentingan masyarakat, tegas Wahid.

Sedangkan terkait investasi yang seharusnya banyak masuk ke Riau, menurut Wahid, Gubernur Riau atau pun kepala daerah kabupaten/kota juga sudah bisa mulai berunding dengan investor. Karena RTRW Riau saat ini sudah dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan dalam satu bulan ini sudah tuntas.

Kepala daerah silahkan mulai berunding dengan para investor, karena RTRW sudah hampir tuntas. Rumah bisa menggunakan peta 1,6 juta hektare tersebut. Itu sudah pasti dan tidak akan berubah. Berkemungkinan besar Maret sudah selesai, setelah kita melakukan persetujuan dengan sejumlah pihak kementerian, Ombudsmen, DPR RI, dan pihak KPK, yang diagendakan bulan ini. Selanjutnya, RTRW bisa kita sahkan, tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan, pihaknya memang sengaja melibatkan pihak KPK dalam proses penyelesaian RTRW di Riau, agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari. Selain itu, jika empat kementerian tersebut yang mengundang adalah KPK, tentunya akan bersedia hadir nantinya di Riau.

Kita sudah temui KPK dan minta mengundang 4 kementerian yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Kepala Ombudsman RI. dan pihak KPK menyetujuinya, ujar Asri.

Tidak hanya empat kementerian dan KPK, nantinya juga akan ada perwakilan dari DPR RI Komisi II, IV, dan VII yang akan datang ke Riau. Menurut Asri, pada momen tersebut akan dibuat kesepakatan bersama, termasuk dengan pihak KPK. Sehingga RTRW Riau berjalan dengan lancar kedepan untuk penyelesaiannya, dan juga dari aspek hukum tak ada persoalan nantinya.

Kita melibatkan KPK agar jangan ada masalah hukum dikemudian hari. Sehingga setiap proses yang dilalui KPK bisa memberikan pandangan kepada kita, agar kita jangan sampai salah langkah hingga pengesahan nantinya, imbuhnya.

Ditambahkan Asri, jika Riau bisa menyelesaikan proses RTRW ini pada bulan Februari ini, maka diharapkan pada Maret 2017 RTRW Riau akan selesai. Dengan demikian, RTRW Riau sudah bisa dipergunakan nantinya.

Namun demikian, menurut Asri pihaknya akan tetap mengutamakan kehati-hatian karena jika salah langkah maka akan berdampak kepada 20 hingga 30 tahun kedepan. Tentunya akan sulit dilakukan perbaikan.

Kalau kita tentu inginnya agar cepat selesai. Tapi kita jangan sampai salah melangkah, karena dampaknya puluhan tahun kemudian akan terasa, dan kita berharap ini tidak menjadi presiden buruk di Riau, tuturnya.