Teluk Meranti, (Antarariau.com) Masyarakat perlu diberikan edukasi terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak dini, walaupun tahun 2016 Provinsi Riau bebas dari asap, masyarakat harus terus diingatkan terkait bahaya Karhula. Menurut Kasat Binmas AKP Andriyanto, kegiatan sosialisasi terkait Karhutla perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih paham bahaya dari terbakarnya hutan dan lahan di lingkungan mereka.
Melalui sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan yang diadakan di aula Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Andriyanto menyampaikan surat edaran dari Kapolri mengenai pencegahan dan antisipasi Karhutla. Pada kesempatan tersebut, ia juga mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berkenaan dengan Karhutla, seperti Undang-undang (UU) Karhutla, UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup dan lainnya.
Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara bakar. Selain itu, kami juga memberitahukan apa saja dampak karhutla, seperti mengganggu kesehatan dan perekonomian mereka, ujarnya.
Ia pun apresiasi dengan antusiasme masyarakat yan hadir karena mereka berebut untuk bertanya dan berbagi informasi engenai Karhutlal. Ia pun menilai kegiatan Sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan kerjasama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan Polres Pelalawan ini sangat bagus. Sebab, dengan adanya program ini pemerintah, TNI, dan Polri ikut terbantu untuk mensosialisasikan larangan membakar.
Karena mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman dan dibangkitkan kesadaran agar tidak membakar lahan, ujarnya.
Manajer Wood Suplay Land Dispute External Security (WLS) PT RAPP, Matius Ewanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah, Polri dan TNI dalam hal mencegah Karhutla diberbagai daerah. Sosialisasi berperan sangat penting dalam menyebarluaskan informasi pencegahan kebakaran menuju masyarakat yang sadar dan siaga terhadap api.
"Sosialisasi tersebut mengingatkan kembali kepada masyarakat akan bahaya karhutla di wilayah mereka. Ditambah dengan adanya selebaran maklumat Karhutla tengang larangan membakar lahan, ujarnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Edy Haryanto, Sekretaris Camat Teluk Meranti, H Dusli, Lurah Teluk Meranti Asrofin, Datuk Batin Suluh Dilaut H Hasan.
Berita Lainnya
Ribuan masyarakat hadiri Kuansing Bersholawat di Kota Teluk Kuantan
18 February 2024 11:34 WIB
Masyarakat Inhu mulai kekurangan air bersih
20 October 2023 15:50 WIB
Festival seni budaya di Kuansing mampu tingkatkan ekonomi masyarakat
12 April 2023 14:15 WIB
Masyarakat apresiasi positif peran PT RAPP pada Festival Pacu Jalur
23 August 2022 14:51 WIB
Abrasi sungai resahkan masyarakat Batang Pangian Inhu
28 June 2022 14:52 WIB
Ketua DPRD Kuansing ajak masyarakat berekreasi di Tapak Kuning
27 May 2022 16:34 WIB
Semarak Qurban GQ- ACT : Bahagiakan masyarakat tepian negeri di Desa Teluk Lanus
04 August 2020 18:13 WIB
Sunatan Massal Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat Teluk Meranti
25 September 2017 15:50 WIB