Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru mengamankan 854 butir pil ekstasi danserbuk psikotropika 194,5 gram untuk bahan membuat ekstasi dari tiga tersangka di rumah salah satu pelaku.
"Pelaku diamankan Senin (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah tersangka HN (41) di Perumahan Damai Langgeng Kelurahan Sidomulyo barat Kecamatan Tampan," kata Kepala Unit Operasional Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko di Pekanbaru, Senin.
Selain HN, dua lainnya AL (31) yang beralamat di Dusun II siberung, Kabupaten Kampar dan RA (34) alamatnya Jalan Gunung Raya Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Diduga psikotropika jenis pil ekstasi yang dibawa dari Aceh untuk diedarkan di Kota Pekanbaru.
Rincian barang buktinya satu paket besar psikotropika jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 475 butir dan empat paket kecil sebanyak 379 butir,Lalu serbuk 194,5 gram tersebut, satu buah timbangan digital, tiga telepon seluler pelaku, satu buah buku catatan, dan satu pucuk sangkur.
Tim opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Iptu Noki Loviko dan Ipda Syafril setelah mendapat informasi bahwa adanya pengedar selanjutnya langsung bergerak menuju lokasi penangkapan. Sampai di situ polisi menunggu para pelaku pulang dari Aceh.
Setelah pelaku sampai di rumahnya langsung dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut."Kemudian tersangka diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kepolisian Daerah Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.
"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk Riau. "Untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten serta kepolisian untuk memdapat rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," lanjut Guntur.*
Berita Lainnya
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
Pembagian tak rata, pencuri di Pekanbaru tikam rekan
06 March 2024 13:41 WIB
47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi
03 March 2024 13:48 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Distribusi logistik pemilu di Pekanbaru mulai dilakukan dengan kawalan polisi
12 February 2024 13:29 WIB
710 polisi amankan TPS di Pekanbaru untuk Pemilu 2024
23 January 2024 12:56 WIB