52,5 Gram Sabu Libatkan Oknum Polisi Dimusnahkan BNNP Riau

id 525 gram, sabu libatkan, oknum polisi, dimusnahkan bnnp riau

52,5 Gram Sabu Libatkan Oknum Polisi Dimusnahkan BNNP Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan pemusnahan 52,5 gram narkoba jenis sabu-sabu dari tiga tersangka yang tertangkap di Kandis, Kabupaten Siak dan satu diantara tersangka oknum anggota kepolisian dari Satuan Brimob daerah setempat.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini disita dari tiga tersangka yang ditangkap di jalan lintas Pekanbaru-Duri, tepatnya di Kilometer (KM) 76 Kandis, Kabupaten Siak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, Haldun di Pekanbaru, Senin.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya dengan cara mencampurkan sabu sabu dengan racun serangga dan dilarutkan dengan air. Setelah menyatu, air dalam ember itu lalu dibuang di parit depan kantor bersangkutan.

Haldun mengatakan pada penangkapan barang bukti yang disita dari tiga tersangka itu berjumlah 56 gram lebih. Namun yang dimusnahkan hanya 52,5 gram sabu sabu karena sebagian kecil disisakan untuk bukti di persidangan nanti.

Pada 6 Februari 2017 lalu petugas BNN Riau mengamankan tersangka dua warga sipil DST dan MW Kecamatan Kandis, Kabupaten. Keduanya ditangkap karena menyimpan setengah ons sabu-sabu tersebut.

Dari hasil pengembangan tersebut diamankan lagi tiga oknum anggota polisi. Satu dari oknum Polda Riau berinisial YN dan dua dari anggota yang bertugas di Kepolisian Sektor Kandis, masing masing berinisial ED dan DK.

"Saat diamankan, ketiga orang oknum anggota tersebut tidak didapati adanya barang bukti. Akan tetapi, setelah dilakukan tes urine kedua oknum anggota Polsek Kandis positif amphetamine," imbuhnya.

Akan tetapi dua oknum Polsek Kandis dikembalikan ke Kepolisian Resor Siak karena diduga hanya sebagai pengguna saja. Sementara itu satu oknum Brimob diproses BNN karena diduga terlibat jaringan peredaran.

Haldun menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah memburu seorang lagi oknum anggota Polri berinisial DP.