Kuansing Masuk Kategori Darah Rawan Narkoba!!

id kuansing masuk, kategori darah, rawan narkoba

Kuansing Masuk Kategori Darah Rawan Narkoba!!

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau turun lapangan dalam mensosialisasikan kegiatan anti narkotika kepada masyarakat hingga anak sekolah, serta bahaya rokok elektrik bagi otak.

" Kuansing rawan, semua pihak diharapkan ikut peduli anti narkotika tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuantan Singingi (Kuansing) Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir sosialsisai sudah berhasil, BNNK turun langsung ke sejumlah tempat termasuk kebeberapa sekolah yang ada di Kuansing dengan harapan masyarakat tidak terpengaruh barang haram tersebut walaupun dikemas bentuk beragam.

Salah satu yang berbahaya saat ini adalah rokok elektrik, banyak masyarakat belum mengetahuinya sehingga masih ada yang memakai dan mengunakan, padahal berbahaya bagi kesehatan akibat zat kimia yang dimasukkan yang berpotensi diisi dengan narkoba.

" Zat kimia yang diisi dalam rokok elektrik tersebut akan berpengaruh saraf-saraf pada otak," sebutnya.

Wim juga menyebutkan, rokok elektrik itu juga berpotensi untuk disalahgunakan bagi pemakai khususnya generasi muda dan anak sekolah yang dapat merugikan hingga menghancurkan masa depan.

" Selain itu tradisi anak yang suka ngelem, ini berbahaya," tegasnya.

Dijelaskan Wim, Aksi ngelem bagi anak anak itu sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya lagi dari pada ngisap ganja, akan berdampak tiga bulan hingga enam bulan setelah itu misalnya berakibat kehilangan akal dan pikiran alias Telat Mikir (Telmi).

" Memang dari sisi hukum belum ada aturan yang bisa menjerat pemakai lem," ujarnya.

Untuk mensosialisasikan dampak negatip tentang itu, BNN Kuansing telah melakukan penyuluhan kepada beberapa sekolah dua kali dalam sepekan yakni hari Jumat dan hari Selasa dengan sasaran sekolah dasar, nanti baru SMP dan SMA.

" Tahun 2016 berdasarkan rekam medis setidaknya ada 46 orang diatas umur 15 tahun yang terindikasi memakai Narkoba dan 16 orang," terangnya.