Operasi Antik Siak 2017, Polres Kuansing Ringkus Pengangguran Pengedar Sabu

id operasi antik, siak 2017, polres kuansing, ringkus pengangguran, pengedar sabu

Operasi Antik Siak 2017, Polres Kuansing Ringkus Pengangguran Pengedar Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau meringkus seorang pengangguran diduga pengedar sabu di Dusun Tanah Ponggal Desa Kampung baru Kecamatan Sintajo Raya.

"Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi bahwa sering dilakukan transaksi narkoba di salah satu tempat cucian di daerah Sintajo Raya itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Senin.





Dalam penangkapan itu diamankan dari pelaku HH (29) barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram seharga Rp250 ribu dan satu buah telepon seluler merk Samsung Tipe GT-S5282. Penangkapan dilakukan Senin (20/2) sore tadi di tempat cucian tersebut di atas.

Tim Sat Narkoba melakukan hal itu dalam Operasi Antik Siak 2017 dimana semua penyalahgunaan narkoba harus ditindak. Oleh sebab itu tim yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan pemyamaran bersama anggota Satuan Sabhara.

"Selanjutnya memancing secara langsung dengan cara membeli sabu," imbuh Guntur.





Ketika tim sudah berada di rumah pelaku HH yang tamatan SMA itulah ditemukan di lantainya plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga sabu. Kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi mengakui kepemilikan sabu dimaksud dan diperoleh dengan cara membeli dari pemilik tempat cucian.





"Dari Cucian EB dibeli seharga Rp.250 ribu dan sekarang EB sudah masuk Daftar Pencarian Orang," demikian Guntur