Pasutri Pelaku Curanmor Pekanbaru, Suaminya Residivis Turunkan Bakat ke Istri

id pasutri pelaku, curanmor pekanbaru, suaminya residivis, turunkan bakat, ke istri

Pasutri Pelaku Curanmor Pekanbaru, Suaminya Residivis Turunkan Bakat ke Istri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus dua pelaku pasangan suami istri yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor di daerah setempat.

"Tim opsnal berhasil mengamankan SB (23) bersama Barang bukti. Setelah dilakukan Introgasi terhadap tersangka diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut benar telah dicuri oleh istri tersangka SAY (21)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor milik korban Siti Aisyah (27). Pada Minggu korban melihat sepeda motor yang diparkirkan di dalam kos-kosan di Kecamayan Marpoyan Damai sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban melihat telepon selulernya juga telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp15 juta.

Setelah menerima laporan perkara pencurian tersebut, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi dan olah tempat kejadian peristiwa. Saat Patroli di sekitar Bukit Raya tim melihat sepeda motor yang mencurigakan tanpa dilengkapi nomor polisi dikendarai SB.

"Setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka, akhirnya di Jl.Pembangunan Kecamatan Marpoyan Damai SB diamankan dan diakuinya istri tersangka yang mencuri. Kemudian tim melakukan pencarian istri SB berhasil mengamankan SA untuk dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut.

Ternyata setelah melakukan pemeriksaan SB merupakan residivis curanmor yang telah beraksi di empat TKP lainnya. Tiga diantaranya di Jalan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya yang merupakan domisili dua tersangka tersebut. Masing-masing melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan telah dijual kepada S, Ca, dan SK.

Terakhir SB beraksi di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota melakukan pencurian dengan kekerasan atau membegal dengan satu dan telah ke P.