Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Pekanbaru Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian

id rapat pleno, rekapitulasi pilkada, pekanbaru dijaga, ketat ratusan, personel kepolisian

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Pekanbaru Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sejumlah 179 personil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akan mengamankan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada setempat di Hotel Arya Duta, Rabu (22/2).

"Kita lakukan pengamanan proses kegiatan Pleno tersebut dengan 179 personil. Ditambah 60 personil yang bolak-balik mengamankan kotak suara," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Pekanbaru, Kompol Edwin di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan pola pengamanannya dibagi menjadi tiga yakni Ring 1 di dalam, Ring 2 di luar, dan Ring 3 paling luar. Sedangkan 60 personil amankan kotak suara mulai perjalanannya dari Kantor Komisi Pemiluhan Umum Kota Pekanbaru maupun ketika pemindahan-pemindahan kotak suara saat pleno.

Terkait akses masuk pihaknya menyiapkan "metal detector" dan memberikan akses masuk pada undangan maupun yang punya tanda nama yang ditentukan KPU Pekanbaru.

Kepada pendukung pasangan calin dia berharap agar yang punya kompetensi saja yang datang.

"Kalau ada yang tidak memiliki akses masuk ke dalam, kembali ke rumah saja. Kalaupun ada dirasa kurang pas sampaikan ke salurannya," sebutnya.

Selain mengamankan pleno, Edwin mengatakan pihaknya tetap menyiagakan 30 personil menjaga Kantor KPU Pekanbaru sejak tahapan awal pilkada.

Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menerangkan agenda pleno besok adalah rekapitulasi semua hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan plenonya pada tingkat kecamatan. Pihaknya menyiapkan pleno tersebut untuk kapasitas 200 orang.

"Artinya besok itu proses adu data antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU," tegasnya.

Menurutnya data yang sudah dihitung oleh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan diplenokan, harus direkapitulasi ulang untuk mencocokkan dengan yang sudah diterima KPU. Selanjutnya tahapan setelah pleno adalah KPU akan menunggu proses jika ada yang keberatan atau menggugat atas hasil penghitungan oleh pihaknya.

"Setelah kita menunggu tidak ada yang menggugat, maka tahapan selanjutnya 8-10 Maret 2017 KPU melakukan penetapan Paslon terpilih tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).