Polisi Amankan 382 Butir Pil Ekstasi di Lorong Hotel Dumai

id polisi amankan, 382 butir, pil ekstasi, di lorong, hotel dumai

Polisi Amankan 382 Butir Pil Ekstasi di Lorong Hotel Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau mengamankan dua paket sedang diduga Pil Ekstasi sejumlah 382 butir dengan berat kotor 109,23 gram dari pelaku S (39).

"Penangkapan dilakukan terhadap terlapor tepatnya di lorong hotel Jalan Jendral Sudirman Dumai Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Kronologis penangkapannya pada Selasa (21/2) Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat terkait S. Dalam rangka Operasi Antik 2017, polisi melakukan penyelidikan di lapangan hingga sekitar pkl 14.00 WIB diketahui S di hotel tersebut.





Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap teesangka dan ditemukan satu buah amplop warna putih di dalamnya berisikan dua paket sedang pil ekstasi warna hijau berlogo CK. Tepatnya di dalam saku celana pendek depan sebelah kanan dengan jumlah 382 butir Pil Ekstasi.

"Selanjutnya terlapor beserta BB dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," lanjut Guntur.

BB lainnya di samping ekstasi meliputi masing-masing satu unit telepon seluler merk nokia warna hitam, amplop warna putih, dan celana pendek warna hitam merk louis.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.





"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," sebut Guntur.

Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk Riau. "Untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten serta kepolisian untuk memdapat rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," demikian kata Guntur.*