Tembilahan (Antarariau.com) - Belasan Pengurus Cabang Induk Olahraga kembali meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau transparan terhadap penerimaan dan penggunaan dana bantuan hibah.
"Sepengetahuan kami dari dana hibah yang diperoleh KONI Inhil sebesar Rp2 Miliar itu hanya sampai kepada 10 Pengkab olahraga sekitar Rp311 juta. Selebihnya entah kemana, ini yang mesti dipertanyakan," ujar Asad, Ketua Pengkab PBSI Kabupaten Inhil di ruang Komisi IV DPRD Inhil, Rabu.
Asad mengatakan, anggaran sebesar itu sangat disayangkan karena peruntukannya tidak jelas.
Lebih jauh Asad mengungkapkan, dana tersebut tidak menyentuh seluruh cabang olahraga (Cabor) Inhil, sehingga dalam upaya pembinaan atlet yang akan dipersiapkan untuk mendulang prestasi diberbagai pertandingan dan kejuaraan olahraga terbilang vakum.
Asad merincikan, dari jumlah 24 Pengkab olahraga dibawah naungan KONI, hanya sepuluh Pengkab yang mendapat kucuran dana pembinaan pada tahun 2016 lalu. Sementara 14 dari 24 Cabor lainnya, dikatakan Asad, mengaku tidak menerima dana pembinaan sepeser pun dari KONI.
Adapun 10 Cabor yang mendapat kucuran dana yakni Bola Volly (PBVSI) Rp 25 juta, Perbasi (Basket) Rp 13 juta, PSSI Rp 50 juta , Percasi Rp 30 juta, Karate (Forki) Rp 28 juta, Tenis Lapangan Rp 20 juta, Dayung (Podsi) Rp 53 juta, Panjat Tebing (FPTI) Rp 40 juta, tenis meja (PTMSI) Rp 30 juta dan Tinju (Pertina) Rp 30 juta.
"Kondisi inilah perlu disikapi dan mendesak KONI Provinsi Riau segera melakukan Musyawarah Kabupaten (Musyarkab) sesuai jadwal. mengingat dua tahun terakhir ini pembinaan olahraga di Inhil seakan mati suri," ujar Asad.
Selain tidak transparan dalam terhadap penggunaan perolehan dana hibah, KONI yang merupakan induk organisasi olahraga yang ada di Inhil telah banyak melakukan pelanggaran dalam kepengurusannya, yang sama sekali tidak mengacu kepada AD/ART organisasi.
Selanjutnya, KONI Inhil juga jarang melakukan musyawarah maupun koordinasi terkait pelaksanaan program kerja serta laporan administrasi keuangan terhadap cabor.
"Laporan administrasi keuangan, pertanggungjawaban program kerja serta dana yang dialokasikan seharusnya didiskusikan kepada cabor," ujarnya.
Arah kebijakan yang dilakukan Ketua KONI Inhil selalu kontradiktif, kontroversial sehingga tidak ada harmonisasi antara pengurus.
Untuk itulah, seluruh Pengcab bersepakat agar kepengurusan KONI Inhil tidak lagi diperpanjang hingga berakhir April 2017 mendatang.
" Kalau pun diperpanjang, kami dari 17 Pengkab olahraga akan melakukan Musyawarah Luar Biasa Kabupaten (Musyarlubkab) serta berkomitmen tidak akan mengirim atlet pada Porprov 2017 di Kabupaten Kampar," tegasnya.
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Anggota Komisi VIII DPR RI pertanyakan alasan pemblokiran dana bagi pesantren
28 June 2021 12:12 WIB
DPRD Riau pertanyakan transparansi aliran dana bansos dari APBD
08 December 2020 19:50 WIB
DPRD Riau pertanyakan pemprov tak cairkan bansos masjid Rp4 miliar
29 October 2019 15:25 WIB
Ribuan Guru Di Kuansing Pertanyakan Pecairan Dana Sertifikasi
23 January 2017 14:45 WIB
Puluhan Mahasiswa Pertanyakan Dana PIOS
02 December 2015 21:03 WIB
Wartawan Dumai Pertanyakan Alokasi Dana Publikasi Pilkada
05 August 2015 19:18 WIB
LSM Dumai Pertanyakan Dana Pencitraan Wali Kota
28 March 2011 9:45 WIB
Kerja sama KONi Bengkalis, tujuh atlet berprestasi diterima di perguruan tinggi
05 September 2020 15:38 WIB