Siak (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyambangi markas dewan rakyat kabupaten Siak, Selasa, guna belajar pembentukan pasar yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Kami komisi II DPRD Kabupaten Bekasi sengaja datang ke Siak untuk belajar dalam pembentukan pasar yang didanai dari APBD, karena pasar-pasar yang ada di Bekasi didanai oleh pihak swasta atau orang ketiga," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar usai memaparkan maksudnya di DPRD Siak.
Dia mengatakan, semua pasar yang ada di Kabupaten Bekasi didanai oleh pihak ketiga, karena tujuannya untuk industri bisnis dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh sebab itu, pihaknya bersama pemerintah daerah disana berencana akan membangun pasar baru melalui dana APBD.
"Kami sangat tertarik dengan apa yang telah dipaparkan anggota DPRD dan bidang pasar dinas Perdagangan dan Industri Siak, dimana pasar dibangun untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, regulasi penganggaran juga sudah diatur dalam Perda APBD-nya. Beberapa masukan dari mereka akan kami pertimbangkan dalam pendirian pasar melalui APBD," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Siak, Sutarno menanggapi bahwa Kabupaten Siak tidak bisa membangun pasar tradisional menggunakan pihak ketiga, karena bisa menimbulkan beberapa masalah atau keributan, baik itu dari retribusi kebersihan ataupun lainnya.
"Disamping itu penduduk di Siak hanya berjumlah sekitar 500 ribu orang, sangat jauh perbedaannya dengan Bekasi. Kami membangun pasar sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat untuk menunjang perekonomian, tidak bersifat bisnis," jelas Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno menanggapinya.
Hal yang sama juga diutarakan kepala bidang pasar dinas perdagangan dan industri Siak, Safruddin Siregar. Ia menyatakan fungsi pasar lebih ke pelayanan publik. karena Siak masih tergolong daerah perdesaa dengan jumlah penduduk yang masih sedikit.
"Semua kecamatan di kabupaten Siak yang berjumlah 14 kecamatan memiliki pasar tradisional. Sementara yang aktif setiap harinya hanya pasar yang ada di Perawang dan Pasar Belantik, Siak, selebihnya hanyalah pasar mingguan," jelas Siregar.
Dia katakan, semua pasar yang ada di 14 kecamatan itu dibangun dari dana APBD Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan ada juga dari Dana Alokasi Khusus.
"Sementara untuk mekanisme penganggaran atau regulasinya, kami berpedoman pada Perda APBD Kabupaten Siak. Disamping itu, pengelolaan sebuah pasar melibatkan beberapa instansi seperti Dinas perdagangan dan industri, Dinas PU sebagai pengelola dan pengangkut sampah, Dishub untuk retribusi, dinas lingkungan hidup untuk pengawasan lingkungan," sebutnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB
Halal bi halal dengan masyarakat Siak di Pekanbaru, ini permohonan bupati
21 April 2024 10:14 WIB
PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak
18 April 2024 19:29 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
Protes lahan tetap ditanami akasia, warga Olak hadang perusahaan
08 April 2024 19:11 WIB
IZI Riau bagikan 100 paket sembako di Kecamatan Tambang Siak Hulu Kampar
08 April 2024 17:23 WIB
KONI Siak cairkan bonus Rp300 juta kepada 109 atlet dan 24 pelatih
06 April 2024 9:46 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB