Polisi Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Di Inhil

id polisi berhasil, menggagalkan transaksi, narkoba di inhil

Polisi Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Di Inhil

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau melakukan penggerebekan terhadap rumah yang sering menjadi lokasi penjualan barang haram tersebut.

"Masyarakat menyampaikan informasi bahwa ada seoorang laki-laki dan seorang perempuan AR dan SS sering menjual sabu-sabu di rumah SS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Mendapat informasi itu, Kepala Sat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H memerintahkan unitnya melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi yang akurat, pada Selasa (21/2) sore tim dipimpin oleh Ipda Said Mohd Ali Hanafiah, melakukan penangkapan terhadap AR di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

"Itu pada saat yang bersangkutan akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu," lanjut Guntur.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti satu plastik Taro berisikan lima paket sedang sabu. Masing-masing dibungkus plastik putih bening dibalut dengan tisu yang beratnya 25 gram.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terlapor SS di Jalan Prof. M. Yamin Lorong Karya Bersama. Ditemukan dua paket sedang sabu yang di bungkus plastik putih bening denhan berat 3 gram dan enam keping atau 60 butir pil ,"Happy Five Erimin 5".

Dari AR, selain narkoba diamankan juga masing-masing satu buah ATM BRI, BCA, Telepon Seluler Samsung warna hitam, dan sepeda motor Honda merk Supra x warna hitam. Lalu turut disita uang senilai Rp580 ribu.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.

"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," sebut Guntur.