Pelaku Penjualan Hewan Langka Di Pekanbaru "Promosi Dagangannya" Lewat Medsos

id pelaku penjualan hewan langka di pekanbaru promosi dagangannya lewat medsos

Pelaku Penjualan Hewan Langka Di Pekanbaru "Promosi Dagangannya" Lewat Medsos

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera menyatakan tersangka HA merupakan pemilik akun media sosial yang menjual satwa dilindungi di Kota Pekanbaru, Riau.

"Jadi kasus ini juga terungkap setelah kita mendapat informasi adanya aktivitas penjualan satwa di media sosial," kata Kepala BPPHKLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea di Pekanbaru, Rabu.

BPPHKLHK Wilayah II Sumatera menggerebek sebuah rumah di Jalan Sentosa, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas berhasil menyita 15 satwa dilindungi dan menciduk AH yang diduga sebagai pemilik satwa dilindungi tersebut.

Ia merincikan ke 15 satwa dilindungi itu terdiri dari tujuh macan dahan dengan dua diantaranya dalam kondisi mati, empat ekor lutung emas dengan satu diantaranya dalam kondisi mati. Selanjutnya satu ekor elang hitam berukuran dewasa, dan tiga berang dengan satu diantaranya mati.

Saat ini AH masih terus diperiksa intensif oleh penyidik BPPHKLHK Wilayah II Sumatera. Petugas masih terus mencari tahu dari mana asal satwa dilindungi tersebut serta para pembelinya.

"Dari keterangan dia nanti kita akan ungkap jaringannya. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain," ujarnya.

Dari penelusuran Antara, AH cukup aktif berselancar di media sosial. Dalam keterangan pribadinya, AH mengaku sebagai warga Pekanbaru dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru.

Di akunnya itu, dia menjual beberapa satwa baik yang dilindungi maupun tidak, baik primata maupun unggas.

Santi, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari rumah AH mengatakan bahwa rumah itu baru saja didiami oleh penghuninya.

"Mungkin baru seminggu dia tinggal di rumah itu. Kami juga tidak terlalu mengenalnya," kata Santi.

Namun, ia mengatakan bahwa pemilik rumah itu diketahui bernama Ari. Terkait keberadaan satwa dilindungi itu, Santi mengaku tidak terlalu mengetahuinya.