80.000 Daerah Khusus Jadi Target Program Kependudukan BKKBN RI

id 80000 daerah, khusus jadi, target program, kependudukan bkkbn ri

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menggencarkan sosialisasi dan pengembangan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga dengan menyasar 80.000 daerah khusus yakni desa terpencil, kampung nelayan, dan daerah padat penduduk.

"Sosialisasi program BKKBN tersebut digencarkan pada daerah khusus dengan beberapa klasifikasi penilaian di antaranya yakni pembangunan yang tidak merata, IPM dan tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk yang rendah," kata Sekretaris Utama BKKBN RI H. Nofrijal MA di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Sestama BKKBN RI menyampaikan itu di sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Provinsi Riau 2017 yang diikuti puluhan peserta berasal dari lintas agama, lintas sektor, instansi, organisasi keagamaan dan dinas terkait se-Riau.

Menurut dia, untuk mendukung rencana pembangunan 80.00 daerah khusus itu hingga 2019, sinergi antara pemerintah pusat dengan BKKBN RI dengan daerah perlu ditingkatkan terutama adalah penjabaran arah kebijakan dan strategi program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.

Ia mengatakan dukungan program ini bersumber dari APBN dan APBD sehingga dapat diintegrasikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus dipetakan.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, anggaran tidak selalu dibagi rata, dan anggaran mengikuti program, artinya kosentrasi pada program saja atau kegaitan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.

Artinya, katanya lagi, BKKBN harus mengevaluasi kembali berbagai kegiatan agar lebih efektif dan efisien, mendukung upaya pencapaian sarana pembangunan tingkat nasional dan daerah yang memberikan manfaat secara langsung pada masyarakat.

Karenanya BKKBN harus lebih fokus pada upaya menurunkan angka kelahiran khususnya pada daerah khusus, dan kebijakan ini penting untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan keluarga berkualitas.

"Oleh karena itu pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada tingkat nasional dan mengintegrasikan ke dalam rencana RPJMD dan RKPD di daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, katanya pemerintah kabupaten di daerah masing-masing harus dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan prioritas untuk dimplementasikan di lini lapangan.