Legislator: Penempatan Pejabat OPD Harus Sesuai Dengan Latar Belakang Pendidikan

id legislator penempatan, pejabat opd, harus sesuai, dengan latar, belakang pendidikan

Legislator: Penempatan Pejabat OPD Harus Sesuai Dengan Latar Belakang Pendidikan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Riau yang membidangi pemerintahan dan hukum meminta penempatan pada asesmen sembilan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Riau harus "nyambung" dengan bidang ilmu yang dimiliki.

"Kita minta penempatan sesuai dengan kompetensi, jadi ilmunya tu "nyambung" sehingga setelah bekerja tidak perlu pelatihan lagi," kata Sekertaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan, barometer penempatan ASN harus mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 , serta Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghasilkan abdi negara yang berkompeten, profesional, cerdas dan andal.

"Kita agak kecewa penempatan yang tidak sesuai, kadang-kadang terbalik-balik Sarjana Kehutanan diletakan di Pekerjaan Umum, Kehutanan ditarok di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Teknik diletakan di Keuangan, ini kan aneh," katanya pula.

Ia meminta, Panitia Seleksi dalam memetakan sembilan jabatan strategis yang mengisi OPD kosong agar menyaring sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki.

"Pansel melihat kompetensi ilmunya di bidang apa?, contohnya Kabag Keuangan haruslah sarjana akuntansi," urai Suhardiman.

Sebagai informasi, pendaftaran asesmen sembilan jabatan Eselon dibuka sejak Jumat, (10/2) lalu hingga 2 Maret 2017 mendatang.

Rangkaian proses seleksi terbuka PTP di lingkup Pemprov Riau itu akan dimulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, seleksi manajerial, pembuatan makalah dan wawancara akhir.

Adapun sembilan jabatan yang kosong tersebut, yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimnah).

Kemudian, Kepala Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kepala PUPR.

Sementara, dari sembilan jabatan yang akan diassessment itu, delapan diantaranya saat ini dijabat Pelaksana tugas (Plt) diantaranya Plt Kepala Disbud Yoserizal Zen, Plt Kepala Bapenda Masperi, Plt Kepala Biro Umum Indra, Plt Kepala DKP Nafilson, Plt Kepala Biro Kesra Jonli, Plt Karo Hukum Rudiyanto.

Sedangkan, posisi Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau saat ini dijabat definitif oleh Fairuzel Gazali yang akan masuk masa pensiun pada 1 April mendatang.

Oleh: Diana Syafni