Tiga Hari Menghilang, Karyawan PT Di Inhil Ditemukan Tewas Mengapung

id tiga hari, menghilang karyawan, pt di, inhil ditemukan, tewas mengapung

Tiga Hari Menghilang, Karyawan PT Di Inhil Ditemukan Tewas Mengapung

Tembilahan (Antarariau.com) - Sesosok mayat ditemukan mengapung di perairan AEC Desa Tanjung Raja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau oleh supir perahu pompong, Kamis (23/2) sekira pukul 07.00 WIB.

"Mayat yang diduga bernama Aldiansyah (21) seorang karyawan PT. RSUP beralamt di Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK di Tembilahan, Kamis.

Dolifar menyebutkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban menghilang sejak tiga hari yang lalu.

"Sudah tiga hari tidak pulang kerumah dan sejak itu pula korban tidak bisa dihubungi," ujarnya.

Lebih jauh Dolifar mengungkapkan, korban diketahui mengalami penyakit Epilepsi atau penyakit Ayan dan masih dalam masa pengobatan jalan. Dugaan sementara, peristiwa ini terjadi akibat dari kambuhnya penyakit yang diderita korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh kedalam air tanpa diketahui seorangpun hingga akhirnya tenggelam dan meninggal dunia.

Ia menceritakan kronologis kejadian bermula saat Upek (39) seorang supir perahu pompong sedang berlayar. Di TKP Upek melihat adanya sosok mayat dalam kondisi terapung, karena tak berani bertindak sendiri Upek kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Kateman.

Mendapat informasi tersebut, Personel Polsek Kateman bersama masyarakat setempat menuju TKP dan mengangkat mayat dari air untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung agar dilakukan VER.

Hasil VER di RSUD Raja Musa yang dipimpin dr. Ronny Lesmana membuktikan, bahwa pada bagian wajah korban sudah rusak diduga akibat dimakan ikan. Sedangkan dilihat dari ciri-ciri fisik, korban diduga sudah tenggelam sejak dua hingga tiga hari yang lalu. Selanjutnya dari hasil VER itu juga tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada seluruh bagian tubuh korban.

"Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ucap Dolifar.

Oleh: Adriah Akil