Dua Pengedar Sabu Di Siak Digelandang Aparat

id dua pengedar, sabu di, siak digelandang aparat

Dua Pengedar Sabu Di Siak Digelandang Aparat

Siak, Riau (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Provinsi Riau menangkap Syafrizal alis S (33) dan Erianto Purba atau EP (33) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat.

"Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda oleh tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Ipda Muswad Parlina," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bachtiar di Siak, Jumat.

Dia mengatakan tersangka S warga jalan Setia Raja RT/RW 07/03 Kampung Tualang, kecamatan Tualang, Siak ini ditangkap ketika mengendarai kendaraan roda dua hendak melakukan traksanksi pada Selasa (21/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kami mendapat informasi bahwa di jalan Feri Perawang ini sering ada transaksi. Tim Ops langsung menuju TKP dan mendapati seseorang datang dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket yang diduga narkotika berjenis sabu-sabu seberat 0,65 gram di dalam bungkus rokok," ungkapnya.

Sedangkan tersangka EP alias Ranto, warga Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak ini ditangkap disertai ditemui 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dia sampaikan, tersangka diamankan di jalan Proyek Sake kelurahan Kandis Kota, kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Rabu (22/2) pukul 14.30 WIB.

"Kami menerima info dari masyarakat bahwa di Kandis tepatnya jalan Proyek Sake ada yang menjual narkotika. Pada pukul 07.30 WIB tim langsung lidik ke TKP," ungkapnya.

Sekira pukul 14.30 WIB ditemukan pelaku sesuai ciri-ciri, lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana ditemukan satu paket besar, empat paket sedang, dan 18 paket kecil narkotika berjenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,50 gram dan satu unit telepon seluler," katanya.

Kedua tersangka itu, lanjutnya ditangkap berkat laporan dari masyarakat yang melaporkan akan adanya transaksi narkoba. Kini mereka ditahan di Mapolres Siak guna proses pemeriksaan lebih lanjutnya.

Oleh: Nella Marni