Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru ini Kerjanya Menjual Sabu-Sabu

id ibu rumah, tangga di, pekanbaru ini, kerjanya menjual sabu-sabu

Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru ini Kerjanya Menjual Sabu-Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Narotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru telah meringkus terhadap seorang pelaku Ibu Rumah Tangga diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Setiabudhi Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.

"Pada pelaku saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket seharga Rp2.800.000,-," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.





IRT tersebut Agusnita alias Nita (38) diatngkap Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kepala Unit Narkoba Iptu Noki Loviko dan Ipda Syafril pada Kamis (23/2) sore lalu. Tim pertama bergerak ke lokasi tersangka berada di Jalan Setiabudhi depan gerai Alfamart.





Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, IRT itu digiring polisi ke rumahnya di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi. Hasil pengembangan di rumah kos pelaku ditemukan juga barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket dan alat timbangan merk digital serta ratusan pembungkus plastik warna putih bening.

Rinciannya dua paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp1,2 juta, satu paket seharga Rp700 ribu dengan berat totalnya 5,3 gram. Selain itu turut diamankan satu telepon seluler merk Samsung warna hitam, satu timbangan digital, ratusan plastik pembungkus sabu-sabu warna putih bening, plastik pembungkus permen relaxa warna hijau, dan satu unit sepeda motor merk Scoopy.

"Saat ini Tersangka dan BB sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," lanjut Guntur.

Sementara itu, Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menyampaikan pihaknya sudah mengungkap 10 kasus dalam rangka operasi Anti Narkoba (Antik) Siak 2017. Hasilnya terkait hasil ungkap kasus tersebut masih dalam pengungakapan.

"Kita masih kesempatan tiga hari masa penangkapan, dan tiga hari untuk pengembangan. Terkait jumlah dan barang bukti, kami masih melakukan oengembangan dulu setelah itu akan diumumkan," ujarnya.

Dia mengatakan operasi ini juga dilakukan polisi sektor setempat sampai akhir operasi 3 Maret mendatang. Meaki begitu, dikatakannya operasi oenangkapan narkoba takkan berhenti pada tanggal itu saja