Sisir Hutan Tanjung Pranap, Polres Meranti Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

id sisir hutan, tanjung pranap, polres meranti, tangkap pelaku, pembalakan liar

Sisir Hutan Tanjung Pranap, Polres Meranti Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisin Resor Meranti, Provinsi Riau menyisir lokasi pembalakan liar di kawasan hutan Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah di Pekanbaru, Jumat mengatakan dari penyisiran itu pihaknya menemukan lokasi pembalakan liar berikut seorang pelaku berinisial Sa (39).

"Pelaku tertangkap tangan saat menebang dan mengolah kayu," katanya.

Saat ini Sa menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepulauan Meranti. Dari penangkapan yang dilakukan pada pertengahan pekan ini, polisi turut menyita ponsel Sa, yang berisi pesanan kayu hutan.

Kepada polisi, Sa mengakui perbuatannya telah melakukan pembalakan liar dan mengolahnya menjadi kayu olahan setengah jadi. Seluruh peralatan pembalakan liar ia simpan jauh didalam kawasan hutan, kata Barli.

Memperoleh informasi tersebut, petugas kembali melakukan penyisiran jauh ke dalam hutan.

"Dari sana kita dapatkan peralatan pembalakan liar serta 57 keping kayu olahan," ujarnya.

Barliansyah mengatakan pengungkapan itu merupakan tindak lanjut polisi setelah memperoleh infomasi akan keberadaan pembalakan liar di Dusun Kampung Balak, Tanjung Peranap tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan terus mendalami pengungkapan itu guna membongkar pelaku-pelaku lain yang terlibat. Belum lama ini, Polres Meranti juga menemukan aktivitas pembalakan liar di sekitar lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan, pertengahan Februari 2017 lalu.

Saat itu petugas menemukan enam titik lokasi pembalakan liar, masing-masing di Desa Tanjung Peranap dan Desa Darul Taqzim, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Meranti.

Pembalakan liar merupakan musuh utama aparat penegak hukum di Riau. Aksi pembalakan liar tidak hanya di Meranti, namun sejumlah daerah lain. Terakhir Polisi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggulung aksi pembalakan liar di salah satu hutan lindung Pelalawan.

Pembalakan liar merupakan awal pemicu kebakaran hutan dan lahan. Biasanya, pembalakan liar akan berlanjut pada perambahan hutan, hingga alih fungsi lahan. Kejahatan itu dilakukan secara terorganisir dan terus menggerogoti keberadaan hutan-hutan perawan di wilayah tersebut.