Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda Siak Diringkus Polisi

id asik pesta, narkoba dua, pemuda siak, diringkus polisi

Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda Siak Diringkus Polisi

Siak (Antarariau.com) - Tim Kepolisian Sektor Koto Gasip, Kabupaten Siak, Riau menggerebek dua pemuda tengah pesta narkotika berjenis sabu-sabu di Pujasera milik Pemda KM 51 Kampung Tasik Seminai.

Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, operasi penangkapan penyalahgunaan narkoba ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Gasip Bripka Robi Damanik.

"Pelaku berinisial SH (27) beralamat di perumahan PTPN V Buatan, kecamatan Dayun ini ditangkap pada Jumat (24/2) pukul 23.45 WIB," katanya di Siak, Sabtu.

Sedangkan pelaku lainnya kata Dedek masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat penggrebekan di Pujasera KM 51 Kampung Tasik Semjnai, kecamatan Kota Gasip, Siak.

Penangkapan pelaku ujar Dedek, bermula dari laporan masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Koto Gasip Bripka Robi Damanik sekitar pukul 21.00 WIB bahwa Pujasera milik Pemda yang sudah lama tutup atau kosong ini sering digunakan untuk pesta sabu-sabu.

Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Koto Gasib langsung melakukan pengintaian dan tidak menunggu waktu lama dilihat ada dua orang yang sedang menggunakan sabu-sabu dan langsung dilakukan penangkapan.

"Salah satu dari mereka yakni Sh berhasil ditangkap, sedangkan temannya berhasil melarikan diri kemudian dilakukan upaya pengejaran namun tidak dapat," ujar Dedek.

Dari tangan Sh polisi mengamankan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp400.000, satu mancis, tiga pipet dan satu unit handphone Nokia.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tutupnya.

Oleh: Nella Marni