Sibuk Rakit "Bong", Seorang Pemuda Di Siak Digelandang Aparat

id sibuk rakit, bong seorang, pemuda di, siak digelandang aparat

Sibuk Rakit "Bong", Seorang Pemuda Di Siak Digelandang Aparat

Siak (Antarariau.com) - Seorang pemuda berinisial KP (23) warga Jalan Bunut Simpang Tiga Pasar Bunut, Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak kepergok hendak mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka tertangkap saat berada di rumahnya sedang merakit alat hisap dan satu paket sabu-sabu di depannya.

"Kp ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Jumat (24/2) pukul 22.30 WIB," katanya di Siak, Sabtu.

Dari tersangka polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam plastik klep putih bening seharga Rp150.000, satu pipet, satu kaca pirex, dan mancis.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, barang berupa satu paket kecil sabu-sabu tersebut dibeli dari rekannya bernama Idrus di Kampung Tengah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.

"Setelah membeli pelaku membawa barang berupa sabu-sabu tersebut kerumahnya dan langsung merakit alat hisap," ungkapnya.

Lebih lanjut dia terangkan, pada hari yang sama, polisi di Siak juga berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalagunaan narkoba. Diantara Yono (24) dan JM (21) warga Blok H Kampung Sri Gading kecamatan Lubuk Dalam. Ditangkap pukul 15.30 WIB karena diduga memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp300.000 yang disimpan dalam lipatan uang kertas Rp50.000.

Lalu, dua pelajar terjaring sedang mengisap ganja kering yang dilinting dengan rokok Dunhill di pelabuhan Lasdap Sungai Apit pada pukul 22.30 WIB. Keduanya berinisial RRS (20) warga Dusun Sungai Buluh Kampung Teluk Mesjid Kec. Sungai Apit dan F (21) tinggal di Kampung Perincit Kecamatan Pusako, Siak.

Dari mereka polisi mendapati barang bukti berupa satu plastik yang berisi daun ganja kering utuh dan sebagian sisa pakai, satu bungkus rokok Dunhill, dan uang tunai senilai Rp470.000.

Kemudian, polisi juga menggerebek dua pemuda sedang pesta sabu-sabu di Pujasera milik Pemda KM 51 Kampung Tasik Seminai. SH (27) beralamat di perumahan PTPN V Buatan, kecamatan Dayun ini ditangkap pada Jumat (24/2) pukul 23.45 WIB, sedangkan rekannya yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.

Dan Arianto (34) warga dusun Pusako, Kecamatan Pusako. Pada tersangka polisi mengamankan sabu-sabu seharga Rp400.000 dan daun ganja kering yang disimpan dalam plastik bening ukuran 0,5 Kilogram.

Oleh: Nella Marni