Dua Penadah Emas Ilegal Kuansing Diringkus Aparat

id dua penadah, emas ilegal, kuansing diringkus aparat

Dua Penadah Emas Ilegal Kuansing Diringkus Aparat

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Polisi Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meringkus dua pelaku yang diduga sebagai penadah emas hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI diwilayah tersebut.

"Mereka telah digiring ke Mapolres untuk dimita keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Senin.

Kapolres mengatakan, pelaku dan pemilik usaha aktivitas ilegal sudah dilarang untuk melaksanakan kegiatan PETI di semua wilayah Kuansing, operasi tim terus dilakukan, namun masih ada yang melanggar hal ini sangat disayangkan.

Penadah hasil penambang emas adalah satu satu faktor utama aktivitas itu berjalan lancar, maka pada Minggu (26/2) dua orang ditangkap untuk mengurangi aktivitas tanpa izin itu.

" Kami berharap kedepan tidak ada lagi yang berani beraktivitas yang meresahkan banyak pihak itu," sebutnya.

Kapolres juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB Minggu malam, di desa Rawang Agung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan dari hasil penangkapan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing inisial Amd warga Pulau Punjung Kabupaten Dhamasraya, Sumbar dan RR warga Pekanbaru.

Selain meringkus kedua pelaku, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu emas seberat 12 gram, uang tunai Rp10.340.000, 1 unit timbangan dan 1 set kompor pembakar serta 1 mangkok tembikar.

" Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 161 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," terangnya.

Warga Kuantan Singingi Zubirman mengatakan, sebaiknya semua pihak bersama sama membangun komitmen untuk terus membrantas PETI, karena selain merusak lingkungan juga merugikan daerah.

" Apresiasi tinggi buat penegak hukum," ujarnya.

Namun demikian, keberhasilan menangkap pelaku itu bukan akan berhenti untuk terus memburu penadah danpemilik modal lain karena bisa saja tanpa operasi yang digelar justru secara diam - diam aktivitas ilegal tetap berlanjut.

" Masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepenegak hukum jika ada melihat dan menemukan aktivitas PETI," tegasnya.