Miliki 36 Paket Sabu, Seorang Pemuda Bengkalis Dicokok Aparat

id miliki 36, paket sabu, seorang pemuda, bengkalis dicokok aparat

Miliki 36 Paket Sabu, Seorang Pemuda Bengkalis Dicokok Aparat

Bengkalis (Antarariau.com) - Polsek Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan pemuda warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir berikut 36 paket narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (26/2) sekitar Pukul 17.30 WIB.

"Tersangka berinisial FR alias IP Nainggolan (26) warga Kelurahan Balai Raja. Pelaku ditangkap tepatnya di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru berikut 36 paket sabu-sabu miliknya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono di Bengkalis, Senin.

Dia mengatakan, ke-36 paket sabu-sabu tersebut diantaranya 10 paket besar berikut uang Rp2.434. 000, timbangan digital, alat hisap sabu-sabu dan sejumlah peralatan lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil lidik di lapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Dari informasi yang didapat, polisi langsung melakukan lidik mencari keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di rumahnya tepatnya di depan timbangan balairaja. Setelah mengetahui keberadaan pelaku tim langsung melakukan penegakan hukum," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap ketika sedang memaketkan sabu-sabu di rumahnya, tepatnya di dalam kamar.

"Kita tangkap bersama barang bukti yang ada. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.