Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak dan Pelalawan saling serah terima aset berupa bangunan sekolah dasar (SD), yang selama ini dibangun serta dibiayai oleh masing-masing daerah di ruang Indra Pahlawan, Senin.
Penyerahan aset SD 08 dan 010 ini langsung dilakukan oleh dua kepala daerah yakni Bupati Pelalawan Harris dan Bupati Siak Syamsuar, turut disaksikan kepala Disdikbud keduanya dan Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK.
"Serah terima aset Ini merupakan bagian dari penyelesaian tapal batas di antara kedua kabupaten. Alhamdulillah, hari ini bisa kita selesaikan dan tindaklanjuti," kata Bupati Siak Syamsuar usai penandatanganan naskah hibah Pemkab Siak dengan Pemkab Pelalawan di Siak.
Pada kegiatan serah terima ini, Pemkab Siak menyerahkan bangunan dan aset SDN 08 Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, yang berada di wilayah Pelalawan ke Pemkab Pelalawan, dimana sebelumnya dibangun oleh Pemda Siak.
Sedangkan Pemkab Pelalawan menyerahkan aset SDN 010 Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Pelalawan ke Pemda Siak. Dimana sebelumnya juga dikelola oleh Pemda Pelalawan.
Sementara itu Bupati Pelalawan Muhammad Harris mengatakan, penyerahan dan tandatangan naskah hibah ini adalah upaya dari kedua wilayah untuk menghindari tumpang tindih dalam pengelolaan aset.
Dia lanjutkan, dimana SDN 010 yang terletak di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Pelalawan, ini sejak 2007 silam dibiayai melalui APBD Kabupaten Pelalawan.
"SD yang memiliki siswa keseluruhan 127 siswa ini, hanya satu siswa yang asli kabupaten Pelalawan, selebihnya berasal dari Siak, padahal letaknya juga di Pelalawan. Sedangkan 13 orang gurunya juga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, begitu juga sebaliknya," ungkap Harris.
Lebih jelas dia katakan, hal ini terjadi akibat tapal batas antara kedua kabupaten saat itu belum ada kesepakatan. Sementara lokasi sekolah berdiri di wilayah Pelalawan, sehingga sampai sekarang sekolah tersebut masih dibiayai oleh Pemkab Pelalawan walaupun daerahnya masuk kabupaten Siak.
Katanya lagi, dengan sudah adanya penandatangan naskah penyerahan hibah aset ini kedua SD itu akan diurus berdasarkan kewenangan pemerintah daerahnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Menkopolhukam: Simulasi penanganan pesawat asing hindari tumpang-tindih
10 June 2021 13:55 WIB
Pengelolaan Blok Kampar Terkendala Tumpang Tindih Lahan
08 February 2011 17:40 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB