Buruh Bangunan Di Siak Jadi Pengedar Ganja

id buruh bangunan, di siak, jadi pengedar ganja

Buruh Bangunan Di Siak Jadi Pengedar Ganja

Siak (Antarariau.com) - Tim Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, menangkap YS (38) dan MS (43) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat.

"Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda oleh Kanit Reskrim AKP M Simanungkalit dan Kanit Sabhara Ipda Edi Susanto," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bachtiar dalam keterangannya melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga di Siak, Senin.

Dia mengatakan, pelaku YS, seorang buruh warga lintas Pekanbaru-Duri KM 91 Desa Kandis Kecamatan Kandis ini tertangkap dengan dua paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

"Ia ditangkap di lintas Pekanbaru-Duri KM90 Desa Kandis Kecamatan Kandis, Siak, pada Minggu (26/2) pukul 12.45 WIB. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa tiga paket dalam bungkusan rokok LA diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku depan sebelah kiri jaket loreng yang dikenakan pelaku," jelasnya.

Pada saat diinterogasi, kepada polisi pelaku mengaku barang itu didapatkannya dari Martinus Situmorang. Setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka MS merupakan seorang pengangguran atau tidak bekerja.

Tim Polsek Kandis langsung mengejar MS ke rumahnya yang terletak di jalan Poros Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Siak.

"Sesampai di sana, polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala RT 003 /RW 005 S. Sinaga," ungkapnya pula.

Di rumah MS, ditemukan satu buah kantong plastik hitam yang berada di samping kandang ayam berisi barang diduga beruba narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 6,6 gram, yang sudah dibagi ke dalam 15 paket.

Diantaranya, dua paket besar, tiga paket sedang dan 10 paket kecil. Uang tunai senilai Rp912 ribu, satu unit timbangan digital merek GHL warna hitam, satu buah plastik warna hitam, satu telepon genggam dan kendaraan roda dua tanpa nomor polisi.

"Setelah ditanyai pelaku mengakui bahwa benar ada menyerahkan barang berupa narkotika diduga jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kepada YS dan semua barang bukti tersebut juga miliknya. Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kandis untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.

Oleh: Nella Marni