Jakarta (Antarariau.com) - Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini.
Jaksa menghadirkan Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dalam sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta tersebut.
"Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok.
Abdul Choir Ramadhan adalah ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan jaksa karena khawatir saksi atau ahli dari MUI punya konflik kepentingan dalam perkara itu mengingat mereka berpendapat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 termasuk penodaan agama.
Sidang ke-12 perkara penistaan agama Ahok hari ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Polisi sudah menutup jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian, yakni Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan.
Berita Lainnya
Aliansi Ulama Madura minta DPR RI kawal proses hukum Rizieq Shihab
07 December 2021 18:37 WIB
Rizieq Shihab divonis pidana empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
24 June 2021 12:42 WIB
Polisi tangkap 200 orang simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
24 June 2021 11:53 WIB
Rizieq Shihab apresiasi Kapolri atas fasilitasi selesaikan disertasi
17 June 2021 14:30 WIB
Rizieq Shihab bacakan duplik di sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI hari ini
17 June 2021 10:51 WIB
Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor
03 June 2021 14:26 WIB
Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta untuk kasus kerumunan Megamendung
27 May 2021 16:24 WIB
Polisi kembali amankan sebanyak 11 orang simpatisan Rizieq Shihab
27 May 2021 13:28 WIB