Tandatangan Bupati Bengkalis Dipalsukan!! Polisi: Kita Baru Periksa Beberapa Dinas

id tandatangan bupati, bengkalis dipalsukan, polisi kita, baru periksa, beberapa dinas

Tandatangan Bupati Bengkalis Dipalsukan!! Polisi: Kita Baru Periksa Beberapa Dinas

Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau terus mendalami kasus pemalsuan tandatangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait izin persetujuan Prinsip Pembangunan Kepariwisataan Kecamatan Rupat Utara, pada PT. Bumi Rupat Indah (BRI).

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Kita masih mendalaminya, bahkan yang baru kita periksa dari pihak Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, kepolisian akan memanggil pihak PT. BRI untuk dimintai dokumen aslinya guna penyelidikan mendalam.

"Setalah itu barang bukti baru akan kita bawa ke Labor," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, seseorang yang berinisial "B", yang diduga sebagai makelar dalam kasus tersebut juga belum dilakukan pemanggilan, karena menurutnya dalam penyelidikan kasus itu perlu penyelidikan lebih mendalam.

Sementara itu, pihak perwakilan PT. BRI, Jhoni yang mengaku di Medan saat dihubungi mengatakan, tidak tahu bahwa ada tidaknya perusahaan memberikan sejumlah uang kepada "B".

"Itu urusan kantor pusat di Jakarta, kami di daerah tidak tahu apa-apa, bahkan soal izin-izin prinsip juga diurus oleh pusat, kita disini sifatnya hanya membantu nunjukan lokasinya saja," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tandatangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dipalsukan oleh oknum tertentu untuk izin persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan Kecamatan Rupat Utara pada PT Bumi Rupat Indah.

Merasa tidak pernah memberikan izin tersebut, pemerintah Kabupaten Bengkalis melaporkan kasus itu ke Polres Bengkalis karena diduga adanya oknum orang dalam yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sedangkan saat ini, beredar isu hangat dikalangan masyarakat di daerah itu bahwa pelaku pemalsuan tandatangan itu menerima uang sebesar Rp700 juta dari PT BRI untuk memuluskan perizinan tersebut.