Polisi Bongkar Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Mandau

id polisi bongkar, mata rantai, peredaran narkoba, di mandau

Polisi Bongkar Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Mandau

Bengkalis (Antarariau.com)- Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau meringkus dua warga Kecamatan Mandau karena diduga mengedar narkoba jenis sabu.

"Kedua pelaku berinisial M0 (25) dan YH (38) dan keduanya merupakan warga kecamatan Mandau," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan, keduanya berhasil diringkus pada Senin (27/2) malam, karena laporan masyarakat setempat bahwa seringnya terjadi transaksi narkoba diwilayah itu, dan kedua pelaku diamankan dilokasi berbeda.

"Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di JalanTegalsari gang merpati. Kemudian tim opsnal langsung melakukan pengintaian," kata dia.

Dia melanjutkan, sekira pukul 21.00 WIB malam itu, tim opsnal berhasil meringkus tersangka MO beserta tiga paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit hp dan uang tunai senilai Rp 200 ribu yang merupakan hasil penjualannya.

"Selanjutnya tim melakukan introgasi, dan pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari YH. dan tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan YH bersama satu unit hp, satu buah alat hisap dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 hasil penjualan sabu sabu," katanya.

Dia menjelaskan, menurut keterangan YH, barang tersebut di dapat dari Landong yang kini masih DPO dan tersangka dibawa ke mapolres bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.