Tembilahan (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Rosman Malomo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sehingga segala program kerja dapat berjalan dengan efisien agar keterlambatan yang menjadi gaya kebijakan tahun lalu tidak terulang.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni fungsi selaku pembuat peraturan pemerintah dan anggaran. Namun dalam hal ini, ada satu fungsi yang tampaknya terlihat samar-samar yakni fungsi pengawasan dan terlihat tidak normal," ujar Wabup Inhil, Rosman Malomo di Tembilahan, dalam sambutannya pada rapat Paripurna di kantor DPRD Inhil, Rabu.
Rosman yang mengakui pernah menjadi anggota DPRD melihat bahwa selain fungsi selaku pembuat peraturan pemerintah dan anggaran, ada fungsi lain yang terlihat masih abu-abu bahkan hampir tidak terlihat dari DPRD.
"Jika ada kebijakan eksekutif yang salah atau tidak pada tempatnya, maka dewan sebagai fungsi pengawasan berhak memnaggil dan melakukan teguran jika terjadi kesalahan. Jika perlu gunakan hak Interplasi dan angket ," ucapnya.
Ia mengakui, jika fungsi pengawasan tersebut dijalankan dengan baik, maka keterlambatan program pekerjaan tidak akan terjadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada kesalahan ekskutif berilah teguran, tolong diawasi sesuai fungsi karena kebijakan yang sudah terbentuk antara Pemda dan DRRD itu merupakan amanah yang harus diselesaikan.
"Pemda itu tukang, Jika tidak ada teguran maka tentunya kami menilai pekerjaan kami baik-baik saja," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD inhil, Dani M Nursalam sangat mengapresiasi keterbukaan dari Wakil Bupati.
"Sebetulnya selama ini fungsi pengawasan tersebut sudah berjalan sesuai kebijakan, namun yang menjadi persoalan adalah tidak semua OPD yang dalam hal ini sebagai ujung tombak pelaksana program belum tentu semua siap untuk di kritik," ujarnya.
Bahkan tidak sedikit OPD menggangangap Dewan sebagai mitra angin lalu. Itulah yang menyebabkan keterlambatan dan tidak terlaksananya semua pekerjaan.
Namun sebagai mitra kerja, kata dia, dalam hal mempercepat proses segala pekerjaan memang sudah menjadi tugas dan peran dewan.
"Yang jelas seperti biasa kami tetap akan melakukan kegiatan sesuai fungsi, melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait bagaimana kesiapan setiap OPD terhadap program yang sudah disahkan dan yang sudah selesai verifikasi," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan akan menggesa segala program pekerjaan terutama pekerjaan yang secara tekhnis membutuhkan waktu lama.
"Intinya, sesuai seperti apa yang disampaikan pak Wabup, kita akan upayakan untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal," paparnya.
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
DPRD Inhil gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Inhil
21 November 2023 13:57 WIB
Tinjau pasar murah, Wabup : Pemda konsisten bantu masyarakat
21 September 2022 14:20 WIB
Bupati Wardan janjikan umroh bagi Qori Qoriah berprestasi di MTQ
25 July 2022 19:12 WIB
Dprd pertanyakan progres proyek pembangunan Inhil tahun 2022
28 June 2022 15:46 WIB
MTQ Ke-52 ditutup, Wabup harap Qori Qoriah terpilih jadi duta Inhil di tingkat Provinsi
27 June 2022 18:46 WIB
Inhil masuk Lokpri kawasan sentra produksi pangan
21 June 2022 19:18 WIB
Inhil terima penghargaan capaian target vaksinasi Lansia tertinggi se-Riau
24 March 2022 17:12 WIB
Panen di Tempuling, Wabup : Jagung yang perlu dikembangkan
08 November 2021 19:52 WIB