Kasus "Trafficking" Ditangani Dua Polda

id kasus trafficking, ditangani dua polda

Bengkalis, 25/3 (ANTARA) - Kasus perdagangan manusia (trafficking) di Bengkalis, Riau, saat ini ditangani dua Polda yaitu Polda Riau dan Polda Jawa Barat. Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bengkalis, AKBP Marudut, melalui Kepala Polisi Sektor Mandau, AKP Arief Fajar, Kamis, mengatakan, Polda Jabar (Jawa Barat) saat ini menangani tersangka asal Jabar berinisial Am, dan Sf, warga Bandung yang masih buron. Menurut Kapolsek, keduanya merupakan perekrut sekaligus perantara traficking. "Sedangkan Sg, pelaku penyekapan terhadap para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial di lokalisasi Kecamatan Mandau, Bengkalis, sedang ditangani Polsek Mandau," katanya. Tersangka Sg masih mendekam di tahanan Mapolsek Mandau menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Sementara ini, menurut Fajar, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus traficking terhadap 15 wanita yang berasal dari kota Bandung dengan memeriksa sejumlah saksi. "Kita lihat nanti hasil pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah," kata Fajar. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 wanita berusia muda asal Bandung mengaku "dipaksa" menjadi pekerja seks komersial di lokalisasi di Bengkalis, Riau. Menurut pengakuan korban, mulanya mereka dibujuk ke Riau untuk bekerja di sejumlah restoran dan salon terkemuka di Pekanbaru.