Tembilahan (Antarariau.com) - Ombudsman RI Perwakilan Riau menyatakan bahwa hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik menunjukkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masuk pada zona kuning.
Pemaparan Ombudsman RI Perwakilan Riau pada Kamis terkait nilai kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Inhil dihadiri oleh Asisten I Drs Afrizal yang didampingi Asisten II Drs.Rudiansyah, Setda Inhil serta Kepala Dinas, Badan, Kabag dan Camat se-Kabupaten Inhil.
"Adapun hasil dari penilaian kepatuhan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada zona kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia," kata Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama di Tembilahan.
Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bertujuan untuk megevaluasi serta mendorong peningkatan pelayanan publik.
Untuk Kabupaten Inhil, pengumpulan data penilaian dilaksanakan pada Mei hingga Agustus 2016 dan sudah memasuki tahun ke-2.
Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada tiga zona kepatuhan pelayanan publik yakni zona hijau, Kuning dan Merah.
Sedangkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terdiri atas sembilan variabel, yakni standar pelayanan, sistem informasi pelaynan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kerja, visi misi dan motto pelayanan dan terakhir atribut.
Untuk selanjutnya Pemkab Inhil harus mampu berada pada zona hijau. Untuk mencapai zona hijau itu, pemkab harus menyediakan beberapa Variabel yang termasuk dalam penilaian tersebut.
Asisten I Setda Inhil Drs Afrizal mengatakan, hasil penilaian Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Inhil dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, baik dari segi peringkat maupun nilai.
"Walaupun pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Inhil masih berada di zona kuning, semoga kedepan Inhil dapat kembali meningkat meski masih banyak pekerjaan atau PR yang harus di lakukan dalam rangka kesiapan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang administrasi," katanya.
(ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Ombudsman Riau sasar pelajar sosialisasikan pelayanan publik
26 March 2024 22:33 WIB
Tingkatkan pelayanan publik, Kemenkumham Riau gandeng FNS gelar diseminasi
08 March 2024 11:42 WIB
Mal Pelayanan Publik di Siak sudah berfungsi
07 March 2024 21:14 WIB
Wapres Ma'ruf Amin ingin seluruh kabupaten/kota miliki mal pelayanan publik
06 December 2023 11:33 WIB
Tingkatkan pelayanan publik, Pemkab Meranti teken nota kesepakatan dengan Ombudsman RI
23 November 2023 16:45 WIB
Kapolres Meranti tinjau pelayanan publik jajarannya
14 September 2023 19:23 WIB
Masyarakat Riau bisa adukan pelayanan publik ke Ombudsman
18 June 2023 18:59 WIB
Wapres Ma'ruf Amin tinjau Mal Pelayanan Publik Banjarbaru Kalsel
11 April 2023 12:04 WIB