Tanggulangi Karhutla, Pemkab Meranti Bentuk Satgas Khusus

id tanggulangi karhutla, pemkab meranti, bentuk satgas khusus

Tanggulangi Karhutla, Pemkab Meranti Bentuk Satgas Khusus

Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) siaga darurat kebakaran hutan dan lahan yang beranggotakan Kepolisian, TNI, Kejari, Imigrasi dan tokoh masyarakat serta SKPD terkait guna antisipasi api.

"Ini adalah wujud keseriusan Pemda dan Instansi terkait dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 2017," kata Kepala BPBD Kabupaten Meranti Edi Afrizal melalui surat elektroniknya kepada antara di Meranti, Jumat.

Dijelaskan Edi Afrizal, pembentukan tim satgas siaga darurat ini menimbang kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang pada umumnya terjadi pada areal gambut sangat sulit untuk dipadamkan dan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.

"Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi secara dini," ujarnya.

Ia menerangkan dalam Rakor pembentukan satgas juga dibahas masalah pendanaan dan pemetaan lokasi rawan kebakaran sekaligus pembentukan posko termasuk juga kerjasama perusahaan yang sesuai rapat di tingkat Provinsi Riau dimana telah ada penandatanganan MoU untuk menjaga area konsesinya dari Kahutla.

Salah satunya melalui pengawasan kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di areanya.

"Namun karena keterbatasan waktu, Rakor hanya memutuskan koordinator satgas dan anggotanya serta sumber dana. Khusus untuk di tingkat Kecamatan dan Desa akan diupayakan melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

"Adapun penanggung jawab, pengarah dan koordinator seksi adalah Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan, Ketua LAM dan Tokoh Masyarakat.

Sedangkan Komandan Satgas Kapolres Meranti, Sekretaris koordinator Sekretaris BPBD Meranti, Satgas Operasi Wakapolres Meranti dan Danramil Tebing Tinggi dan Danramil Merbau. Seksi Logistik Kadis Perhubungan, Seksi Penanggulangan Kepala Bidang Damkar Pemukiman, Gedung, Hutan dan Lahan. Seksi Penanggulangan Kebakaran Koordinator Kadis LHK, Satgas Penegakan Hukum Koordinator Kasat Reskrim Polres Meranti, Satgas Sosialisasi dan Publikasi Kadis Perkebunan dan Kadis Ketahanan Pangan, Satgas Perawatan Koordinator Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti, Penanggung Jawab Kecamatan adalah Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di sisi lain Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait tidak bosan-bosanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar sehingga tidak terjadi kebakaran.

Masyarakat diminta lebih berhati- hati karena kebakaran hutan dan lahan juga diakibatkan oleh kelalaian manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya.

Untuk itu ia berharap dengan dibentuknya Satgas ini dapat lebih menguatkan upaya antisipasi Karhutla dengan melibatkan semua elemen mulai dari TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, serta Instansi Terkait lainnya.

"Sehingga Karhutla yang 2016 mampu ditekan hingga 80 persen dapat lebih baik lagi," katanya menambahkan.