Demi Kepentingan Umum, Warga Kuansing Hibahkan 670 Meter Jalan

id demi kepentingan, umum warga, kuansing hibahkan, 670 meter jalan

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menghibahkan jalan sepanjang 670 meter di kawasan Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan kepada pemerintah setempat untuk kepentingan masyarakat umum.

"Saya berharap bisa bermanfaat untuk pengembangan kota," kata Warga Kuansing, Halim di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, lahan yang diserahkan dalam bentuk jalan berada di kawasan perkotaan itu diterima langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Mursini untuk dicatat sebagai aset daerah dan ke depan untuk membuka isolasi serta peningkatan pembangunan.

Penyerahan lahan itu secara resmi, sebutnya, dilakukan dalam ruang rapat kantor bupati dengan harapan Kota Teluk Kuantan semakin maju dan mempermudah akses masyarakat untuk melewati jalan tersebut untuk berbagai kepentingan umum.

"Itu murni untuk kepentingan transportasi," sebut Halim yang juga sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi.

Acara penyerahan lahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Muharman, Asisten II Indra Suandi, Asisten III Frederik serta sejumlah pejabat teknis terkait seperti dari BPKAD dan Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan.

Kemudian juga tampak hadir sejumlah Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Kuantan Singingi, H Halim menyampaikan bahwa tujuan dirinya menyerahkan lahan yang sekarang sudah dibuatnya menjadi jalan itu, murni bertujuan untuk kelancaran transportasi masyarakat Kuantan Singingi sehingga perekonomian penduduk semakin baik.

Ia mengatakan, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi, sudah berfikir bagaimana cara memanfaatkan lahan rawa yang berada di kawasan belakang rumah makan sederhana kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut agar berfungsi optimal.

Karena itu dia bertekat membeli kawasan tersebut kemudian menimbunnya, setelah itu dibuatnya jalur yang dapat menghubungkan Jalan Proklamasi ke Kota Teluk Kuantan-Lubuk Jambi, total biaya sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan tersebut sekitar Rp2 miliar.

"Dalam dunia bisnis setiap pengusaha bertujuan untuk mencari keuntungan, namun bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Bupati Kuantan Singingi H Mursini dalam kesempatan itu menyambut baik niat tulus H Halim yang telah bersedia menyerahkan lahannya kepada Pemda Kuansing dan menyampaikan terima kasih.

"Pemerintah tentunya juga menerima dengan ikhlas," sebut Mursini.

Bupati mengatakan, dengan telah diserahkannya kepada Pemda Kuansing, berarti telah tercatat menjadi aset Pemerintah Kuansing, karena itu meminta kepada BPKAD dan Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan untuk segera menindaklanjutinya karena lahan ini sudah tercatat dan menjadi aset daerah.

(ADV)