Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menghibahkan jalan sepanjang 670 meter di kawasan Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan kepada pemerintah setempat untuk kepentingan masyarakat umum.
"Saya berharap bisa bermanfaat untuk pengembangan kota," kata Warga Kuansing, Halim di Teluk Kuantan, Jumat.
Ia mengatakan, lahan yang diserahkan dalam bentuk jalan berada di kawasan perkotaan itu diterima langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Mursini untuk dicatat sebagai aset daerah dan ke depan untuk membuka isolasi serta peningkatan pembangunan.
Penyerahan lahan itu secara resmi, sebutnya, dilakukan dalam ruang rapat kantor bupati dengan harapan Kota Teluk Kuantan semakin maju dan mempermudah akses masyarakat untuk melewati jalan tersebut untuk berbagai kepentingan umum.
"Itu murni untuk kepentingan transportasi," sebut Halim yang juga sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi.
Acara penyerahan lahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Muharman, Asisten II Indra Suandi, Asisten III Frederik serta sejumlah pejabat teknis terkait seperti dari BPKAD dan Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan.
Kemudian juga tampak hadir sejumlah Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Kuantan Singingi, H Halim menyampaikan bahwa tujuan dirinya menyerahkan lahan yang sekarang sudah dibuatnya menjadi jalan itu, murni bertujuan untuk kelancaran transportasi masyarakat Kuantan Singingi sehingga perekonomian penduduk semakin baik.
Ia mengatakan, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi, sudah berfikir bagaimana cara memanfaatkan lahan rawa yang berada di kawasan belakang rumah makan sederhana kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut agar berfungsi optimal.
Karena itu dia bertekat membeli kawasan tersebut kemudian menimbunnya, setelah itu dibuatnya jalur yang dapat menghubungkan Jalan Proklamasi ke Kota Teluk Kuantan-Lubuk Jambi, total biaya sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan tersebut sekitar Rp2 miliar.
"Dalam dunia bisnis setiap pengusaha bertujuan untuk mencari keuntungan, namun bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Bupati Kuantan Singingi H Mursini dalam kesempatan itu menyambut baik niat tulus H Halim yang telah bersedia menyerahkan lahannya kepada Pemda Kuansing dan menyampaikan terima kasih.
"Pemerintah tentunya juga menerima dengan ikhlas," sebut Mursini.
Bupati mengatakan, dengan telah diserahkannya kepada Pemda Kuansing, berarti telah tercatat menjadi aset Pemerintah Kuansing, karena itu meminta kepada BPKAD dan Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan untuk segera menindaklanjutinya karena lahan ini sudah tercatat dan menjadi aset daerah.
(ADV)
Berita Lainnya
BKSAP nyatakan berkomitmen kuatkan diplomasi negara demi kepentingan nasional
01 July 2023 11:55 WIB
LPAI dukung revisi PP 109/2012 tentang tembakau demi kepentingan anak
07 August 2022 10:01 WIB
Pengacara: SP3 Bambang Widjojanto Demi Kepentingan Umum
24 January 2015 5:30 WIB
Pemprov DKI imbau warga untuk gunakan transportasi umum saat rayakan tahun baru
30 December 2023 13:44 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H bagi warga Muhammadiyah
28 June 2023 10:36 WIB
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tegaskan pentingnya pahami hak warga negara
19 September 2022 14:44 WIB
Mulai besok warga DKI telah diizinkan olahraga bersepeda melintasi jalan umum
15 October 2021 13:47 WIB
81 warga Bengkalis di karantina, Dinsos buka dapur umum
23 March 2020 21:13 WIB