Pemda Kampar Dukung MoU Jadwal Sidang Pidana Dan Sidang Tilang

id pemda kampar dukung mou jadwal sidang pidana dan sidang tilang

Pemda Kampar Dukung MoU Jadwal Sidang Pidana Dan Sidang Tilang

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik serta mendukung adanya penandatanganan MoU Jadwal Sidang Pidana, penandatanganan mou sidang tilang, dan penandatanganan zona integritas di lingkungan pengadilan negeri bangkinang beserta instansi yang terkait di dalamnya.

Demikian dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU Jadwal Sidang Pidana, penandatanganan mou sidang tilang, dan penandatanganan zona integritas di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (13/3).

Sama- sama telah kita ketahui bahwa Pengadilan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga yang diberikan amanat untuk menyelegarakan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan undang-undang nomor no 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan terkait lainnya, jelasnya.

Dikatakannya, Eksistensi dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pelayanan publik dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang sesuai dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan, serta membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

Terkait dengan hal tersebut pemerintah kabupaten kampar berharap agar lembaga terkait untuk saling mengkoordinasikan pejabat pelaksana dibawahnya sehingga tercipta sidang yang tepat waktu, dapat memberikan informasi yang tepat, cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti email atau media sosial lainnya, sehingga dapat di akses masyarakat dengan mudah.

Syarial Abdi tekankan bahwa hal ini Penting karena pelayanan kepada masyarakat adalah merupakan tugas dari pemerintah, menghadirkan pemerintah ditengah masyarakat kapan dan dimanapun.

Pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan upaya dalam membangun zona integritas melalui penandatangan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural dilingkungan pemerintah kabupaten kampar pada pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi serta, penigkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi. sesuai dengan tag line Pemerintah Kabupaten Kampar yakni kerja keras, cerdas dan ikhlas, bersih hati, tegak integritas, kerja profesional

Dengan adanya penandatanganan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh jajaran instansi di Kabupaten Kampar untuk melakukan hal yang sama secara konsisten sehingga dapat memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat kabupaten kampar di masa yang akan datang, Lanjut Pj Bupati Kampar.

Turut menandatangani MoU pada acara tersebut Jadwal Sidang Pidana dan penandatanganan MoU sidang tilang Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH , Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata S.Ik, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH.

Sedangkan pada penandatanganan zona integritas di tandatangani bersama, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP, M.Si, ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata S.Ik, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prastio, S.IP, serta Dan Yon 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin. (ADV)