Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengajak para pengusaha yang memiliki perusahaan dan investasi di wilayah setempat agar menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lokal kalau hendak membayar pajak.
"Kalau bisnis masih berada di Riau pindahkan NPWP ke Riau, ayo kita saling bantulah," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (Andi) di Pekanbaru, Selasa.
Andi mengemukakan selama ini dana investasi yang masuk ke Riau sangat besar namun hanya sebagian kecil yang berputar dan dinikmati masyarakat menjadi penggerak ekonomi menengah ke bawah di wilayah setempat.
"Riau ini saya nilai jadi korban saja, Dana Pihak Ketiga (DPK) di Riau saat ini besar tetapi yang tinggal untuk dinikmati dalam pergerakan ekonomi hanya sedikit," katanya.
Menurut Andi kendalanya dikarenakan Riau belum memiliki tempat dan wadah yang siap untuk menangkap peluang investasi ini agar tetap bisa berputar di wilayah tersebut.
"Artinya dalam hal ini Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Riau belum mampu menggaet ini menjadi daya tarik perputaran uang," tuturnya.
Sementara itu, sebut Andi untuk membiayai pembangunan di Riau seperti pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya pemerintah provinsi tidak bisa mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH), akan tetapi harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diraih dari semua sektor pajak.
Karena itu, Andi mengajak pengusaha di Riau mau bayar pajak di wilayah tersebut dengan mengalihkan NPWPnya ke provinsi yang dulu terkenal kaya dengan migas itu.
Tujuannya, sambung andi tentunya akan kembali bisa digunakan membangun Riau. Secara tidak langsung memperlancar bisnis pengusaha di wilayah tersebut.
"Bayangkan, saya kemaren dari Duri menuju Pekanbaru sudah pakai mobil pengawal masih harus menghabiskan waktu 2,5 jam perjalanan. Ini karena banyaknya truk gandeng yang besar ikut melintasi," tegasnya.
Andi juga mengharapkan para pelaku usaha ikut membantu pembangunan daerah, agar bisa mengoptimalkan usahanya di Riau, dan di satu sisi pemerintah provinsi serta Dirjen Pajak akan memperbanyak sebaran pajak.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau mencatat jumlah uang tebusan dari program amnesti pajak periode Juli 2016 hingga 10 Maret 2017 mencapai Rp825 miliar.
Tebusan ini diperoleh dari total Wajib Pajak (WP) di wilayah tersebut 14.297 WP. Dengan besaran harta yang sudah dideklarasikan di Riau Rp45 triliun.
Berita Lainnya
Gubri minta LAMR jaga suasana aman dan kondusif, dukung peningkatan investasi di Riau
30 April 2022 15:53 WIB
Gubernur apresiasi investasi pemda dan swasta di Riau
02 November 2021 18:34 WIB
Gubri: Majukan Investasi Daerah Dengan Tingkatkan Daya Saing Masyarakat
18 February 2017 14:35 WIB
Gubri: Masyarakat Desa Masih Mudah Diberikan Iming-Iming Investasi Bodong
13 October 2016 20:31 WIB
Pencegahan Gubri Tak Langgar HAM, adakah kaitan dengan Investasi Rp7triliun..?
07 May 2012 13:43 WIB
Bupati Kampar kecewa hanya sedikit Kades ikut Musrenbangcam
21 February 2022 21:21 WIB
Hanya Sedikit Diketahui Wisatawan Nusantara, Pengelolaan Objek Wisata Inhu Perlu Dioptimalkan
19 June 2018 21:00 WIB
BPBD Riau Hanya Mampu Bantu Sedikit Banjir Kampar dan Rohul
09 February 2016 20:42 WIB