Jakarta (Antarariau.com) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara transparan nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan.
"KPK harus ungkap semua tanpa terkecuali, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan amanah serta menyingkirkan jauh pengaruh aroma politik," kata Farouk Muhammad dalam keterangan pers yang diterima Selasa malam, di Jakarta.
Senator asal NTB ini juga mengingatkan KPK agar nama-nama yang diungkapkan dalam surat dakwaan ini tidak terdistorsi dengan tekanan politik sehingga kasus ini berpotensi untuk didiversi (pengalihan).
"Observasi saya menunjukkan bahwa beberapa orang yang disebutkan dalam surat dakwaan lalu buru-buru mengembalikan uangnya ke KPK dan ada indikasi untuk mengesampingkan perkaranya. Padahal dalam konteks hukum pidana pengembalian uang tersebut tidak menghilangkan delik pidana korupsinya," katanya.
Ia menambahkan, tidak ingin berpraduga karena baru tersedia satu alat bukti. "Yang penting harus transparan dan mengedepankan akuntabilitas publik. Jika fakta-fakta dan bukti sudah cukup seharusnya bisa ditingkatkan statusnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Berita Lainnya
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB
Bertemu para tokoh di Riau, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Kita Jaga pemilu jurdil
27 November 2023 9:36 WIB
DPRD Inhu gelar paripurna PAW Wakil Ketua
31 October 2023 18:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Inhu pimpin rapat paripurna PAW anggota
23 October 2023 17:17 WIB
Wakil Ketua DPR dukung upaya untuk hentikan perang Palestina dan Israel
23 October 2023 16:30 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ingatkan soal "serangan fajar" pada tahun politik
25 September 2023 14:49 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dukung hilirisasi sektor pangan di Gorontalo
23 September 2023 10:50 WIB
Dinilai arogan dan egois, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
04 September 2023 21:39 WIB