Siak (Antarariau.com) - Asap dan limbah dari cerobong pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik perusahaan Berlian Inti Mekar (BIM) yang berlokasi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak mulai meresahkan warga setempat karena menimbulkan polusi udara dan bau limbah tidak sedap.
Camat Dayun I Wayan Wiratama kepada Antara di Siak, Rabu, mengatakan, masyarakat yang berada di sekitar perusahaan sudah lama mengeluhkan polusi asap yang dikeluar dari cerobong pabrik, dan bau limbah yang mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Bau limbah memang tercium hingga radius 500 meter lebih bahkan juga sampai ke kantor camat yang berada cukup jauh dari pabrik," kata Camat Dayun I Wayan Wiratama di Siak.
Dia menyampaikan, ia bersama Upika Siak pada Rabu (1/3) lalu sudah berkunjung ke pabrik CPO itu untuk melakukan pengecekan sekaligus mengingatkan perusahaan untuk segera mengatasi dan mengendalikan asap hitam dan aroma yang tidak sedap.
"Disana kami juga melihat dan memantau cara kerja perusahaan dalam mengolah minyak. Pihak perusahaan pun juga tidak mengelak jika asap dan limbah yang dikeluarkan dari pabriknya mengeluarkan asap hitam dan bau yang tidak sedap," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang sebelumya dilakukan dinas ligkungan hidup (DLH) Kabupaten Siak menyatakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan juga masuk dalam kategori tidak baik/layak.
"Untuk itu kami menekankan pada mereka untuk segera memperbaikinya, dari saya sendiri selaku Camat Dayun memberi mereka tenggang waktu selama satu bulan. Sebab mereka beralasan saat ini sedang menunggu konsultan dari Surabaya untuk mengatasi dan mengendalikan asap dan aroma limbah tersebut," katanya pula.
Meskipun begitu kata I Wayan, pihaknya akan terus mengawasi secara ketat dan mengingatkan PT BIM untuk mempercepat perbaikan. Sebab aroma limbah sudah menganggu warga setempat dan terus mengeluhkan perihal tersebut. Jika peringatan itu tidak diindahkan maka, ia terpaksa bersikap tegas.
"Meskipun kehadiran pabrik CPO itu sangat membantu perekonomian masyarakat karena sebagaian besar pekerjanya warga lokal, namun pengolahannya harus tetap tidak boleh merugikan dan menganggu lingkungan dan masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
97 ribu lebih warga Siak belum terdaftar di BPJS Kesehatan
08 June 2022 20:53 WIB
Baru 41 Persen Warga Siak yang Terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
29 March 2018 20:15 WIB
Baru 35,31 Persen Warga Siak yang Mendaftar BPJS Kesehatan
14 December 2016 12:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB