Disnaker Diminta Evaluasi Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal Di Perusahaan

id disnaker diminta, evaluasi perda, penempatan tenaga, kerja lokal, di perusahaan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Riau menilai Peraturan daerah (Perda) tentang penempatan tenaga kerja lokal belum sepenuhnya dilaksanakan perusahaan, dan meminta tegas agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Anggota Komisi A DPRD Riau Edy Muhammad Yatim di Pekanbaru, Rabu, meminta agar Pemprov Riau melalui Dinas tenaga kerja setempat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusaahan yang tidak patuh dengan payung hukum tersebut, dimana sesuai ketentuan dalam perda, 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar.

"Seharusnya perusahaan-perusaahan mengutamakan pekerja lokal, dari pada pekerja luar, untuk itu kita minta Disnaker Riau melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan yang ada di Riau," ujar Politisi Demokrat itu.

Ia menambahkan, dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja baru setiap perusahaan dituntut transparan agar tidak ada kecemburuan sosial dan menghindari praktik kecurangan.

"Kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja harus transparan, kalau tidak ini bisa saja dimanfaatkan calo atau penerimaan internal oleh perusahaan itu sendiri, kan kasihan masyarakat, ini juga butuh pengawasan dari Disnaker," tegasnya.

Menurutnya, dalam Perda sudah sangat jelas mengenai penempatan tenaga kerja lokal, tapi selama ini penerapannya tidak sepenuhnya dilaksanakan perusahaan. Sehingga banyak tenaga kerja lokal hanya menjadi penonton saja, padahal perusahaan tersebut berdomisili di wilayah mereka.

"Kita pertanyakan pula, apakah sudah dilaksanakan Perda ketenagakerjaan itu. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa melakukan tidakan tegas, seperti penghentian oprasional perusahaan tersebut," sebutnya.

"Banyak perusahaan ini kantor pusatnya di Jakarta, dan membuka cabang disini, itu sudah menyalahi aturan," sambungnya.

Jika ini dibiarkan, lanjut dia, akan muncul gejolak di masyarakat yang menprotes terhadap perusahaan yang menjaring mayoritas Pekerja luar ketimbang putera daerah.