DPRD Paripurnakan Penetapan Wako Pekanbaru 2017

id dprd paripurnakan, penetapan wako, pekanbaru 2017

DPRD Paripurnakan Penetapan Wako Pekanbaru 2017

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru telah mengumumkan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017 melalui sidang Paripurna Istimewa.

"Ini tahapan lanjutan dari proses Pilkada 2017, seandainya tidak di paripurnakan tak masalah, tetapi kita tidak menginginkan seperti itu. Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat lebih bagus," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Kamis.

Sigit mengatakan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri setelah penetapan dari Komisi Pemilihan Umum dan DPRD memparipurnakan. Berkas akan dikirim kepada Kemendagri melalui Gubernur Riau.

"Setelah ini kita akan kirimkan berkas ke Gubernur Riau agar segera serahkan ke Mendagri," urainya.

Selanjutnya sebut Sigit tugas DPRD selesai.

"Kita hanya menunggu SK keluar dari Mendagri. Apakah pelantikannya akan dilaksanakan di Jakarta atau di Gubernuran nantinya," ujar Sigit Yuwono lagi.

Politisi Demokrat ini berharap dengan kembali terpilihnya Petahana lalu dilantik jadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru kedepan agar bisa memenuhi segala janji politiknya ketika melakukan kampanye terdahulu.

"Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah dilantik nantinya dapat memenuhi janji-janjinya. Serta melanjutkan program yang terdahulu, sesuai dengan selogannya," katanya menambahkan.

Di tempat yang sama calon Walikota Pekanbaru terpilih Firdaus mengucapkan rasa syukur dirinya kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada masyarakat setempat serta kepada pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kota serta instansi penyelenggara mulai dari KPU, Panwaslu, pihak aparat keamanan dan instansi vertikal yang terkait atas terlaksananya Pilkada aman.

"Perasaan kami tentunya sangat gembira dan bahagia karena Allah SWT sampai saat ini telah meridhoi untuk menjadi pelayan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk lima tahun kedepan," ucap Firdaus didampingi Ayat Cahyadi.

Lebih lanjut ia juga mengatakan saat ini mereka telah melalui dua tahapan proses usai Pilkada, yakni penetapan oleh KPU dan paripurna oleh DPRD.

"Masih ada tahapan lagi kedepannya yakni menunggu Mendagri. Kami berharap jajaran pemerintah kota dan provinsi untuk dapat mensukseskan tahapan berikutnya dan jika SK-nya sudah diterbitkan bulan Maret ini tentunya pengukuhan dan pelantikan dilaksanakan," harapnya.

Menurutnya lagi pengukuhan dan pelantikan memang menjadi kewenangan dari Presiden melalui Mendagri apakah dapat mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dan disusun oleh KPU atau tidak.

"Dalam jadwal penyusunan tersebut pengukuhan akan direncanakan pada bulan April atau Mei. Namun kabar burung ada tiga gelombang pelantikan, Tetapi ini semua kebijakan dari Presiden melalui Mendagri karena Pilkada serentak seluruh Indonesia 2017 ini," tambahnya.