Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar Sabu Secara Beruntun, Satu DPO

id polres kuansing, ringkus 3, pengedar sabu, secara beruntun, satu dpo

Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar Sabu Secara Beruntun, Satu DPO

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengungkap tiga jaringan jual beli sabu-sabu yang ditangkap secara beruntun dalam satu malam.

"Polres Kuansing mendapatkan info dari masyarakat bahwa sering transaksi Narkoba di daerah Kampung Berhala Desa Kampung Naru Kecamatan Sintajo Raya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan awalnya dilakukan penyelidikan setelah dipastikan info tersebut. Pada Rabu (15/3) pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA (30) tanpa perlawanan dan ditemukan padanya satu paket kecil plastik bening berisikan kristal diduga sabu-sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan diakui bahwa Barang Bukti dimaksud berasal dari Y (33). Y beralamat di Desa Seberang Teluk Hilir Kecamatan Kuantan Tengah.

"Lalu Tim Opsnal dipimpin oleh Kepala Sat Narkoba pada pukul 22.30 WIB menangkap Y dan saat dilakukan penggeledahan diperoleh barang bukti berupa uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu," ungkap Guntur.

Setelah diintrogasi pelaku Y mengaku sabu diperoleh dari L (34) dengan cara membeli seminggu yang lalu sebanyak satu Jie seharga Rp1,6 juta. L beralamat di Dusun Lahan Mulia Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Kemudian pada pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku L dan mengaku pula memperoleh BB dari RK. Namun saat ini RK masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terhadap tiga pelaku dan BB yang ada dibawa dan diamankan ke Polres Kuantan Singingi guna proses sidik selanjutnya," demikian kata Guntur.