Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru menyita 200 butir pil ekstasi merek Batman warna pink di sebuah ruang Karoeke TV C7.
"Tersangka Edo (27) dengan batang bukti 200 butir diduga psikotropika jenis pil ekstasi merk Batman warna pink," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH, MH di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/3) tepatnya di KTV C7 Room 715, Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan. Operasi itu dipimpin Kepala Unit I dan II Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko dan Ipda Safril.
Anggota mendapat informasi dari informan bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku Edo, warga Kecamatan Lima Puluh.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka tim langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di KTV C7 Room 715.
Setelah diamankan polisi kemudian melakukan penggeledahan. Ternyata BB disimpannya di atas Air Conditioner di dalam room yakni narkotika jenis pil ekstasi merk Batman warna pink.
"Saat ini para tersangka dan BB diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Dodi.
Berita Lainnya
Polda Riau Sudah Ungkap 75Kg Sabu dan 200.056 Pil Ekstasi
30 October 2017 17:20 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
108,9 kg sabu dan 134.423 butir ekstasi dimusnahkan
25 February 2024 19:21 WIB
Pengiriman sabu dan ratusan ekstasi ke Jakarta gagal
21 February 2024 12:37 WIB
Polisi ringkus pengedar narkoba yang jual ekstasi ke Briptu JD
07 February 2024 15:11 WIB
Sabu hingga ribuan pil ekstasi diamankan Ditnarkoba Polda Riau dari kamar kos di Pekanbaru
22 January 2024 19:09 WIB