200 Pil Ekstasi di Atas AC Room KTV C7 Disita

id 200 pil, ekstasi di, atas ac, room ktv, c7 disita

200 Pil Ekstasi di Atas AC Room KTV C7 Disita

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru menyita 200 butir pil ekstasi merek Batman warna pink di sebuah ruang Karoeke TV C7.





"Tersangka Edo (27) dengan batang bukti 200 butir diduga psikotropika jenis pil ekstasi merk Batman warna pink," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH, MH di Pekanbaru, Sabtu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/3) tepatnya di KTV C7 Room 715, Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan. Operasi itu dipimpin Kepala Unit I dan II Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko dan Ipda Safril.

Anggota mendapat informasi dari informan bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku Edo, warga Kecamatan Lima Puluh.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka tim langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di KTV C7 Room 715.

Setelah diamankan polisi kemudian melakukan penggeledahan. Ternyata BB disimpannya di atas Air Conditioner di dalam room yakni narkotika jenis pil ekstasi merk Batman warna pink.

"Saat ini para tersangka dan BB diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Dodi.