Periksa 6 Warga Bangladesh, Imigrasi Pekanbaru: Kalau Tak Bermanfaat Dipulangkan

id periksa 6, warga bangladesh, imigrasi pekanbaru, kalau tak, bermanfaat dipulangkan

Periksa 6 Warga Bangladesh, Imigrasi Pekanbaru: Kalau Tak Bermanfaat Dipulangkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas II Pekanbaru, Provinsi Riau masih memeriksa enam warga negara Bangladesh yang diamankan ketika melintas di kota setempat pada Jumat (17/3) lalu.

"Sekarang masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan, dokumennya semua lengkap. Namun kita masih butuh penjaminnya di sini," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa keenam warga itu menggunakan bebas visa. Bangladesh masuk salah satu dari 175 negara yang bebas visa masuk Indonesia dalam upaya peningkatan kunjungan wisata oleh pemerintah.

Akan tetapi menurut Pria, kunjungan dengan masa waktu 30 hari itu tentu harus juga bermanfaat. Dalam hal ini harus ada asaz manfaat sehingga sebagai wisatawan bisa mengeluarkan uang yang akan menjadi devisa bagi Indonesia.

"Mereka datang 13 Maret di Bandara Soekarno Hatta, tentu harus ada azas manfaat bagi kita. Kalau tidak ada dipulangkan saja," ungkapnya.

Setelah datang, keenam warga Bangladesh itu naik bus selama tiga hari. Diduga tujuannya ke Riau agar bisa nanti menyeberang ke Malaysia lewat Dumai."Tapi tiket pulangnya sudah ada pada 29 Maret nanti," tambahnya.

Sebelumnya enam warga itu diamankan pada Jumat (17/3) pukul 00:15 WIB dini hari di Jalan Lintas Timur Kilometer 20 Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu sedang pelaksanaan razia oleh personil Kepolisian Daerah Riau dan dibantu oleh enam orang anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tanayan Raya dipimpin Kepala Unit Ipda Sulaiman.

Keenam orang warga Banglades tersebut diamankan pada saat menggunakan kendaraan Daihatsu Terios warna silver dengan Supir Asril, warga Kampar. Keterangan sopir warga Bangladesh itu dari Dayun Kabupaten Siak menuju ke terminal Antar Kota Antar Provinsi Pekanbaru dengan ongkos per orang Rp80 ribu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh terhadap keenam orang Kanit Reskrim Polsek Tanayan Raya Pekanbaru menyatakan bahwa tidak ada ditemukan adanya fakta-fakta yang besangkutan terindikasi atau telah melakukan tindak pidana. Akhirnya pada Jumat Siang diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru.

Berikut nama-nama warga Banglades tersebut diikuti tanggal lahir dan nomor paspor

1. Hossain, 01 Mei 1988, 19881319565004680,

2. Quddus, 12 Mei 1981, 8811154156208

3. M. Djahurul, 12 Mei 1981, 198131761404379

4. Rahman, 20 Maret 1995, 19951914083001530

5. Mondol, 03 Januari 1978, 19781010627930060

6.Kamaruzaman, 18 Juni 1986, 19864116133630767

***2***