DPRD Riau Inginkan UPT Perikanan Kembali Diaktifkan

id dprd riau, inginkan upt, perikanan kembali diaktifkan

DPRD Riau Inginkan UPT Perikanan Kembali Diaktifkan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk menghidupkan kembali Unit Pelaksana Teknis Perikanan di beberapa kabupaten/kota, mengingat kawasan setempat kesulitan dalam memperoleh data rill produksi perikanan.

"Kita dorong Pemprov Riau untuk menghidupkan UPT perikanan, posisi UPT perikanan penting untuk memberikan pelaporan produksi perikanan serta melakukan pengawasan. Yang selama ini kita tidak tahu, semua serba liar, tangkahan berapa? banyak ikan ditangkap kita tidak tahu," kata Anggota Komisi B DPRD Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Sabtu.

Menurutnya, keberadaan UPT perikanan sebagai perpanjangtangan Pemprov Riau untuk melakukan pengawasan sektor perikanan di kawasan pesisir yang memiliki akses cukup jauh.

Pengawasan yang dimaksud Karmila juga terkait izin operasional kapal yang selama ini dinilainya tidak tertib. Pihaknya mendorong perbaikan tersebut melalui Rancangan peraturan daerah izin usaha tangkap, salah1#satunya mengenai perpindahan kewenangan izin operasional kapal.

Dimana telah tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang usaha perikanan yakni izin kapal dengan ukuran diatas 30 GT menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, kapal ukuran diatas 10-30 GT menjadi kewenangan Pemprov setempat, sedangkan kabupaten/kota untuk kapal tangkap dengan ukuran 5-10 GT.

Berdasarkan peranan penting UPT perikanan itulah, Karmila meminta agar UPT proaktif melakukan fungsinya.

Komisi B DPRD Riau yang membidangi sektor kelautan dan perikanan turut menyoroti sikap serius Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam menggarap potensi wilayah pesisir untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

"Wacana Gubernur melirik potensi perikanan tentu kita dorong, kalau beliau sudah perkata begitu berarti sudah ada program menuju kesana. Kita mendorong dari segi Ranperda, kita akan panggil dinas terkait untuk penyegeraan," tegasnya.

Ia menekankan program-program Pemprov Riau yang berjalan harus berpatokan pada kesejahteraan nelayan. Diantaranya Ia meminta Dinas Perikanan dan Kelautan setempat agar lebih proaktif mendata kartu nelayan agar tepat sasaran.

"Belum semua mendapatkan kartu nelayan. Untuk itu dinas seharusnya lebih aktif dalam melakukan pendataan," ucapnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau tercatat potensi kelautan pada 2016 di daerah itu mencapai 140.000 ton per tahun, dan terus mengalami peningkatan. Sementara potensi perikanan budidaya mencapai 40.000 ton pertahunnya.