Dalam waktu 24 Jam, 2 Unit Rumah Terbakar di Pekanbaru

id dalam waktu, 24 jam, 2 unit, rumah terbakar, di pekanbaru

Dalam waktu 24 Jam, 2 Unit Rumah Terbakar di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak dua unit rumah terbakar di Pekanbaru dalam laporan keamanan dan keteriban masyarakat kepolisian resor setempat dalam jangka waktu pukul 08.00 WIB Sabtu hingga pukul 08.00 WIB Minggu ini.

"Pertama terjadi di Jalan UKA Perumahan Garuda Permai Tahap 1 Blok E di Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan pada Sabtu (18/3) pukul 14.30 WIB," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Minggu.

Kebakaran pada Sabtu itu menimpa rumah Taslim (45) yang berteriak ada kebakaran siang itu. Saksi Asmara Jaya, tetangga korban mendengar ada suara teriakan samping rumahnya dan melihat api sudah membesar.

Saksi pun langsung mencari bantuan di warga sekitar dan selang 15 menit kemudian bersama dengan warga menelpon petugas kebakaran. Beberapa menit kemudian dua unit mobil kebakaran datang untuk melakukan pemadaman api.

"Selang 20 menit kemudian api berhasil dipadamkan, diduga api dari konseleting listrik dan kerugian belum bisa ditaksir," ungkap Dodi.

Kebakaran kedua pada Minggu (19/3) sekitar pukul 06:00 WIB terjadi peristiwa kebakaran satu unit rumah di Jalan H.Agus Salim Gang Becek RT 02 RW07 Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota. Rumah itu milik Almarhum Sutan Ambo yang dalam keadaan kosong.

Saksi Hendrison, anak pemilik rumah, dan saksi lainnya Nofrialdi sedang berada di sekitar kejadian. Lalu melihat ada api yang besar sedang membakar lantai dua.

Kemudian petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba dengan menggunakan lima unit mobil berusaha memadamkan api. Lebih kurang dua jam kemudian api berhasil dipadamkan.

"Total kerugian materil belum bisa di taksir," imbuhnya.*