Tiga Warga Inhil Diamankan Polisi Atas Keterlibatan Narkoba

id tiga warga, inhil diamankan, polisi atas, keterlibatan narkoba

Tiga Warga Inhil Diamankan Polisi Atas Keterlibatan Narkoba

Tembilahan (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengamankan tiga orang diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah salon Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan, Minggu (19/3), sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari dua orang laki-laki dan satu perempuan, yaitu Ad alias As laki-laki (41), H alias M laki-laki (26), serta Ju alias Ij perempuan (20)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, di Tembilahan, Senin.

Bachtiar menuturkan, sehari sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Salon M ketiga tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, kasat memerintahkan Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba, untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penagkapan di salon M.

"Ketika digeledah, ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu, diperkirakan berat barang bukti 79 gram. Selanjutnya satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan diperkirakan seberat 0,2 gram, tujuh lembar plastik putih bening, diduga pembungkus sabu-sabu, tiga unit sepeda motor, enam unit HP, dan uang tunai sebesar Rp8.530.000," katanya lagi.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Ad, di Jalan Gunung Daek, dan kembali ditemukan barang bukti berupa empat buah kaca pirex, dua unit timbangan digital, satu set bong, satu buah kotak rokok berisikan satu plastik kleb diduga bekas pembungkus sabu-sabu, dan empat lembar plastik bening yang diduga pembungkus sabu-sabu.

"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut", demikian Bachtiar.

Oleh: Adriah Akil