Legislator Riau Harapkan Andil Pihak Ketiga Dalam Pembangunan PPI

id legislator riau, harapkan andil, pihak ketiga, dalam pembangunan ppi

Legislator Riau Harapkan Andil Pihak Ketiga Dalam Pembangunan PPI

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau yang membidangi sektor perikanan dan kelautan meminta Pemerintah provinsi setempat menggandeng pihak swasta untuk membangun pelabuhan pelelangan ikan di beberapa Wilayah pesisir.

"Kami perlu melibatkan swasta untuk pembangunan pusat pelelangan ikan (PPI), karena kebutuhan akan pelabuhan penting mengingat Riau punya kawasan pesisir yang cukup luas," kata Anggota Komisi B DPRD Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Senin.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan dapat memudahkan nelayan melakukan transaksi jual beli, juga dalan hal memantau izin kapal tangkap yang beroperasional di laut.

"Sering kali ini menjadi kendala bagi kami, karena tidak punya PPI kita kesulitan mendata produksi perikanan kita, tangkapan berapa? Jumlah ikan tidak tahu. Semua serba liar," kata Karmila.

Kemudian, pelabuhan dapat memantau pungutan restribusi resmi bagi kapal yang akan melaut maupun yang datang. Sehingga keberadaan pelabuhan juga memegang porsi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Untuk garis pantai yang dimiliki Provinsi Riau mencapai 2.076 kilometer, dengan sejumlah kawasan pesisir yang dimiliki tersebar di Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Kota Dumai.

Kendati demikian Provinsi Riau hanya punya satu PPI yang beroperasional yang berlokasi di Kota Dumai. Sedangkan, pelabuhan yang berada di Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Meranti, Provinsi Riau sampai saat ini tidak bermanfaat secara efektif.

"Pelabuhan yang mangkrak di Tanjung Samak belum selesai. Nah di sinilah kita membutuhkan kombinasi Pemerintah dan swasta, agar pembangunan dan pengelolaan pelabuhan terprogram," ujarnya pula.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau tercatat potensi kelautan di daerah itu mencapai 140.000 ton per tahun, dan terus mengalami peningkatan. Sementara potensi perikanan budidaya mencapai 40.000 ton pertahunnya.

"Dan pengelolaan terhadap potensi perikanan ini juga masih belum optimal, yang mengakibatkan potensi-potensi ini tidak terekploitasi seperti yang diharapkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Nafilson, beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, katanya, Pemerintah Provinsi Riau tengah mengupayakan untuk membangun pelabuhan di daerah yang memiliki potensi kelautan dan perikanan seperti di Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.

"Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Kabupaten Rokan Hilir dan transaksi jual beli ikan disana mencapai Rp3 miliar perhari," sebutnya.

Namun, lanjutnya, tidak serupiah pun masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tidak adanya pelabuhan ikan maupun regulasi yang mengaturnya.

"Tentu hal ini perlu perbaikan, sebab PAD berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.