Tak Punya Izin, Sejumlah Gelper Di Bengkalis Dilarang Beroperasi

id tak punya, izin sejumlah, gelper di, bengkalis dilarang beroperasi

Tak Punya Izin, Sejumlah Gelper Di Bengkalis Dilarang Beroperasi

Bengkalis (Antarariau.com)- Polisi Sektor Kecamatan Bengkalis, Provinsi Riau, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pariwisata Bengkalis melakukan razia gelanggang permainan yang ada di kota Bengkalis, Senin.

"Razia dilakukan guna mengecek galper yang tidak memiliki izin operasi, ada empat galper yang kita cek yaitu galper King Zone dan Family Zone yang berlokasi di Jalan Rumbia, Happy Zone di Jalan Yos Sudarso, dan Master Game di Jalan Ahmad Yani Kota Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Syafril Thalip seusai melakukan razia di Bengkalis, Senin.

Dia mengatakan, dari keempat galper tersebut hanya satu galper yang mengantongi izin, sedangkan tiganya lagi tidak memiliki kelengkapan izin.

"Hanya galper Family Zone yang memiliki izin operasional, sedangkan yang lainnya tidak memiliki izin, dan galper yang tidak memiliki izin ini kita minta untuk tidak beroperasi sementara," kata Kapolsek Bengkalis.

Dilanjutkannya, bagi galper yang tidak memiliki izin tersebut, kepolisian menginstruksikan kepada pemilik galper untuk tidak mengoperasikan galper atau menutup sementara menunggu pengurusan surat izin.

"Jika memang mereka yang tidak mengantongi izin ini nantinya masih membuka galper ini, maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, operasi yang dilakukan kepolisian bersama Dinas Pariwisata yang mengecek langsung surat surat yang dimiliki oleh galper tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Riau, mengingat maraknya judi berkedok gelanggang permainan di daerah itu.

"Dalam razia yang kita gelar hari ini, Senin 20 maret, ada sebanyak lima personel kepolisian, enam dari Satpol PP dan tiga orang dari Dinas Pariwisata," kata dia.