Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Provinsi Riau bersikukuh tetap melakukan holding zone atau kawasan diputihkan terhadap 142 desa serta infrastruktur pemerintahan agar dikeluarkan dari kawasan hutan.
"Pansus RTRW berpendapat 142 desa, infrastruktur negara, provinsi dan kabupaten/kota tetap kita keluarkan dari kawasan hutan," ujar Ketua Pansus RTRW Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Rabu.
Meski sebelummya, Gubernur Riau tidak mengizinkan wacana holding zone tersebut dilakukan, mengingat jika tetap dipaksakan akan berdampak hukum di kemudian hari. Menanggapi larangan itu, Asri menegaskan pemutihan kawasan jika dilakukan untuk membela kepentingan rakyat itu sah-sah saja.
"Tidak haram holding zone itu. Halal kok, karena sudah ada Kepres (Keputusan Presiden) yang mengatur, yang kita berjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya pula.
"Sekarang yang kita bebaskan desa-desa (142 desa) masuk kawasan hutan karena desa ini sudah berumur ratusan tahun, bukan 10 tahun. Kapan lagi kita bantu masyarakat," kata Asri pula.
Asri menerangkan, seperti salah satu desa di Muara Takus, Kabupaten Kampar yang masih masuk dalam kawasan hutan, padahal merupakan areal destinasi wisata bersejarah di Provinsi Riau.
"Contoh yang di Muara Takus, kita ingin bebaskan apalagi kawasan tersebut termasuk dalam destinasi pariwisata. Tapi lain cerita, kalau kepentingan perusahaan kita serahkan kepada pihak hukum," sebutnya.
Dia mengaku arahan holding zone berdasarkan konsultasi dengan pihak Ombudsman RI, namun seiring berjalan waktu, Gubernur Riau tidak merestuinya.
Untuk itu, Ombudsman menyarankan agar diadakan pertemuan dengan empat menteri yakni Menteri Linkungan Hidup Kehutanan, Menteri Agraria Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Perwakilan DPR RI Komisi II, IV dan VII. Pertemuan akan difasilitasi KPK.
"Ini saya akan berkonsultasi dengan pihak terkait kapan pertemuan ini akan dibahas," ujarnya.
"Didalam pertemuan, akan dibahas holding zone desa-desa yang masuk kawasan hutan ini dengan Kementerian terkait," ujarnya pula.
Sebelumnya diberitakan, Asri Auzar menargetkan akan menyelesaikan Raperda RTRW-P Riau pada Maret 2017 lalu, namun hal tersebut "molor" mengingat banyaknya persolan yang ditemukan.
Berita Lainnya
Pengendara Sepeda Motor Di Pekanbaru Abaikan Larangan Lewati "Flyover"
18 October 2016 20:57 WIB
Revisi Perda RTRW Riau mandeg, ini penyebabnya
21 January 2022 19:31 WIB
Anggaran revisi Perda RTRW Riau capai Rp3,9 miliar, Mardianto pesimis
27 October 2021 18:03 WIB
DPRD Riau gesa Ranperda Tata Ruang Laut
16 February 2019 4:10 WIB
Katanya Puluhan Triliun Investasi Masuk Riau Jika RTRW Disahkan, Sudahkah Terealisasi?
06 August 2018 16:05 WIB
SKK Migas Sambut Baik Perda RTRW Riau
09 June 2018 14:45 WIB
RTRW Sudah Disahkan, DPRD Riau Minta Rel Kereta Api Segera Dibangun
15 May 2018 19:45 WIB
Terima Hasil Evaluasi RTRW dari Kemendagri, DPRD Riau Segera Menindaklanjuti
30 April 2018 20:25 WIB